PEKANBARU (BDC) – Jaksa gadungan berinisial HB (46) ditangkap tim gabungan kepolisian dan kejaksaan di Bengkalis, Riau. HB ditangkap setelah menikahi seorang wanita secara siri dengan mengaku sebagai jaksa di Kejaksaan Agung RI.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo, mengatakan HB ditangkap pada Selasa (30/11/2021) siang. HB ditangkap di Pulau Rupat, Bengkalis.