Medan (Outsiders). Tindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran narkoba jenis Sabu di Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Medan Damai, Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil amankan terduga pengedar barang haram tersebut, Jumat (10/08/2018)
Dari hasil penyelidikan, akhirnya AZ (36), warga Jalan Damai Gang Jati No. 4 Medan, terduga pengedar Sabu akhirnya berhasil diamankan sekira pukul 03.00 wib, Jumat (10/8/2018), dan dari tangan tersangka disita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,22 gram dan alat hisap.
“Setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, Tim Pegasus 3CN Polsek Medan Area langsung turun ke lapangan meringkus tersangka,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Jesmi Ginting kepada wartawan, Sabtu (11/08/2018).
Untuk pendalaman kasus, dikatakan Jasmi Ginting, tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Medan Area.
“Kasus ini akan kita kembangkan untuk mengungkap dan meringkus bandar narkoba yang lebih besar lagi,” ujar Kapolsek.
Reporter : Rahmad Mulyadi