Potensi PAD Belum Tergarap Maksimal, DPRD Riau Soroti Lemahnya Pengawasan dan Kepatuhan Wajib Pajak

PEKANBARU – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau dinilai masih jauh dari optimal. Di balik besarnya potensi penerimaan daerah, masih terdapat persoalan mendasar berupa rendahnya kepatuhan sebagian wajib pajak serta lemahnya sistem pengawasan yang menyebabkan kebocoran penerimaan daerah belum dapat ditekan secara maksimal.

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan upaya optimalisasi pendapatan daerah antara Komisi III DPRD Riau bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Ninno Wastikasari dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau Vera Angelika, Senin (27/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Riau menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak cukup hanya mengandalkan inovasi teknologi. Pemerintah daerah juga harus memperkuat pengawasan terhadap seluruh objek pajak dan retribusi agar potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap dapat dimaksimalkan.

Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri SH MSi, mengatakan digitalisasi sistem pengawasan memang menjadi langkah yang patut dipertimbangkan, sebagaimana telah diterapkan di sejumlah daerah. Namun, penerapannya harus dikaji secara matang agar investasi yang dikeluarkan tidak sia-sia.

“Digitalisasi memang sudah diterapkan di beberapa daerah. Namun, kita harus mempelajarinya terlebih dahulu. Jangan sampai alat yang dibeli dengan biaya besar justru dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Edi Basri.

Ia mengungkapkan, hingga kini masih ditemukan praktik perusakan water meter maupun penggunaan pipa-pipa tersembunyi yang menyebabkan pemanfaatan air permukaan oleh sejumlah industri tidak tercatat secara akurat. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa persoalan sesungguhnya bukan hanya terletak pada teknologi, tetapi juga menyangkut etika, integritas, dan kepatuhan wajib pajak.

“Selama ini water meter kita saja masih ada yang dirusak, bahkan ada yang menggunakan pipa-pipa tersembunyi. Ini sebenarnya persoalan etika dan kepatuhan,” tegasnya.

Edi Basri menilai belum maksimalnya realisasi PAD lebih banyak dipengaruhi masih adanya perusahaan yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan. Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat sistem pengawasan agar setiap potensi penerimaan dapat terpantau dengan baik dan kebocoran bisa diminimalkan.

Ia juga menyoroti perlunya penambahan serta peningkatan kualitas tenaga pengawas. Menurutnya, pengawasan yang ada saat ini belum cukup efektif karena pelaku pelanggaran sering kali memiliki berbagai cara untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak maupun retribusi.

“Pengawas memang ada, tetapi yang diawasi terkadang lebih pintar mencari celah. Karena itu pengawasan harus diperkuat, baik dari sisi personel maupun sistemnya,” katanya.

Komisi III DPRD Riau berpandangan bahwa strategi peningkatan PAD harus dilakukan secara menyeluruh. Selain memanfaatkan teknologi digital, pemerintah juga perlu membangun sistem pengawasan yang terintegrasi, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Komisi III DPRD Riau Eva Yuliana, Anggota Komisi III Abdullah, serta jajaran pejabat dan kepala bagian dari Bapenda dan DPMPTSP Provinsi Riau.

DPRD optimistis, apabila digitalisasi didukung pengawasan yang ketat, aparat yang profesional, serta komitmen seluruh wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, potensi Pendapatan Asli Daerah Riau dapat dioptimalkan secara signifikan. Peningkatan PAD tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal tanpa harus membebani masyarakat dengan kebijakan pajak baru.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *