Oleh: Amirullah Syahruddin
(Eks Penggiat Budaya Kemendikbud Ristek RI / Ketua Yayasan Matankari Nusantara)
“Ghunah bubuong lontiok Olang Menaghi, tiang Mobau Gajah manyusu.”
Demikian ungkapan tua yang diwariskan turun-temurun oleh masyarakat matrilineal di kawasan inti Sumatera Tengah. Ungkapan ini bukan sekadar kiasan. Ia adalah representasi arsitektur adat, nilai sosial, dan struktur budaya yang berakar kuat dalam kehidupan kaum suku ibu—yang tersebar dari hulu Jambi, Riau Daratan, hingga Luhak Nan Tigo di Minangkabau.
Ghuma bubuong atau balai adat kaum bukanlah sekadar rumah panggung biasa. Ia adalah simbol pemersatu perempuan-perempuan dalam satu garis keturunan ibu, yang disebut sebagai kaum. Di rumah inilah disimpan seluruh identitas sosial: silsilah, harta pusaka tinggi, alat tenun, dan perlambang martabat kaum. Dari sini pula keputusan-keputusan penting mengenai pernikahan, warisan, dan adat diambil secara kolektif oleh para mamak (paman dari pihak ibu).
Memelihara Soko, Pisoko jo Limbago
Dalam falsafah adat masyarakat matrilineal di Riau dan Sumatera Tengah, dikenal prinsip:
“Memelihara soko, pisoko jo limbago.”
Ungkapan ini mengandung tiga unsur penting:
• Soko (tiang utama rumah adat),
• Pisoko (kerabat sedarah dari ibu), dan
• Limbago (tatanan hukum adat).
Memelihara soko berarti menjaga fondasi fisik dan simbolis dari rumah adat sebagai penyangga kaum. Merawat pisoko bermakna menjaga hubungan dan martabat perempuan dalam garis keturunan ibu. Sedangkan limbago adalah aturan adat yang mengatur seluruh aspek kehidupan, dari kelahiran hingga kematian. Ketiganya menyatu dalam keberadaan ghuma bubuong—yang bukan hanya struktur bangunan, melainkan pusat identitas dan kontrol sosial masyarakat suku ibu.
Arsitektur Lontiok: Estetika dan Filsafat
Atap lontiok—melengkung ke atas seperti tanduk kerbau—tidak hanya estetis, tapi sarat makna. Ia melambangkan keterbukaan terhadap alam dan penghormatan terhadap langit sebagai sumber hidup. Model rumah panggung dengan kolong luas tidak hanya adaptif terhadap alam tropis yang lembab, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial, lumbung, dan tempat penyimpanan alat kerja.
Menariknya, bentuk rumah panggung beratap lontiok ini hadir pula di berbagai wilayah: dari Aceh Tamiang, Batak Mandailing, hingga Maluku Tenggara. Fenomena ini menunjukkan jejak panjang peradaban Austronesia yang menyebar ke seluruh Nusantara, dengan struktur sosial yang dalam banyak hal berpijak pada sistem matrilineal.
Rumah Kaum, Bukan Rumah Individu
Berbeda dengan rumah tangga inti dalam budaya patrilineal, ghuma bubuong adalah milik bersama kaum ibu. Rumah ini tidak bisa diwariskan secara pribadi, tidak boleh dijual, dan hanya perempuan dalam satu garis keturunan yang memiliki hak pusaka atasnya. Di dalamnya, berlangsung musyawarah, pengambilan keputusan, dan penyelesaian sengketa adat.
Dalam konteks ini, rumah adat menjadi semacam parlemen lokal masyarakat adat, di mana suara perempuan dan mamak memiliki posisi penting. Rumah kaum adalah benteng sosial, tempat berlangsungnya kehidupan kolektif berdasarkan musyawarah, mufakat, dan kehormatan adat.
Melawan Lupa: Ghuma Bubuong Sebagai Warisan Peradaban
Sayangnya, di banyak daerah, ghuma bubuong kini tinggal puing atau memori. Banyak generasi muda tak lagi mengenal balai kaum mereka sendiri. Modernisasi dan migrasi memudarkan jejak rumah suku ibu yang dulu berdiri kokoh sebagai pusat nilai dan identitas.
Padahal, dengan menjaga ghuma bubuong, kita sebenarnya sedang memelihara soko, pisoko jo limbago—menjaga tiang budaya, merawat kerabat perempuan, dan mempertahankan hukum adat yang adil dan seimbang
Penutup
Ghuma bubuong bukan sekadar rumah. Ia adalah artefak hidup dari satu sistem sosial yang menjadikan perempuan sebagai penjaga garis keturunan, harta pusaka, dan hukum adat. Ketika kita kembali menengok ghuma bubuong, kita sedang menyusuri jejak peradaban Nusantara yang memuliakan keseimbangan, musyawarah, dan keadilan berbasis kekerabatan ibu.
Kini saatnya bukan hanya membangun ulang rumah adat secara fisik, tapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai di baliknya.





