Kuasa Hukum PT DPI Kata-Katai Anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulianti

Kuasa Hukum PT DPI Kata-Katai Anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulianti/Net

PEKANBARU (Beritadigi.com)- Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing bersama pengelola pasar bawah yang lama dan baru yaitu PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) dan PT Dalena Pratama Indah (DPI), Rabu (14/9/2022).

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Pekanbaru merekomendasikan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melakukan percepatan revitalisasi pembangunan Pasar Bawah dan segera memproses perjanjian kerjasama kepada PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) sebagai pemenang tender.

Namun saat hearing berlangsung, tampak seorang pria yang diketahui sebagai Kuasa Hukum dari PT DPI, Yurnalis, terlibat cekcok dengan anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti.

Belum diketahui pasti apa penyebab mereka cekcok, namun Kuasa Hukum PT DPI terekam kamera sempat melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada anggota DPRD Pekanbaru tersebut.

Dari kabar yang beredar, diduga Yurnalis tidak terima ada Ida di dalam ruang rapat, karena dia menegaskan dia tidak tahu sebagai apa Ida di dalam ruang rapat tersebut. Dia menuding, Ida tidak ada kepentingan di dalam ruangan tersebut.

“Aku ini Lawyer tau kau, sementang anggota DPRD mengacau kau, kau tu di gaji sama rakyat,” ucap pria tersebut kepada Ida, dilansir dari cakaplah.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga yang memimpin rapat juga menanyakan kedatangan Ida ke dalam ruang rapat tersebut. Kabarnya, Ida tidak termasuk yang diundang dalam rapat ini.

Tidak hanya Ida dengan Kuasa Hukum PT DPI yang beradu mulut, namun juga tampak seisi ruang rapat menjadi beradu argumen satu sama lain.

Selain itu, para pedagang juga tampak tidak puas dan tidak terima dengan hasil keputusan dari Komisi II DPRD Pekanbaru karena dinilai telah mengabaikan aspirasi pedagang Pasar Bawah.

Terkait hal ini, Dapot Sinaga mempersilahkan kepada para pedagang yang merasa telah dirugikan untuk melapor ke aparat penegak hukum.

“Kalau ada masalah dengan pengelola lama itu ya silahkan melapor ke penegak hukum. Tadi Kabag Hukum Pemko juga sudah menyampaikan silahkan lapor ke proses hukum, tetapi jangan sampai persoalan pedagang ini menghambat terhadap program Pasar Bawah sebagai pasar wisata ke depan,” kata Dapot.

Dapot menduga ada kepentingan peribadi dari para pedagang Pasar Bawah yang menolak PT AAS sebagai pemenang tender.

“Setelah kita bahas. Kita juga tanyakan satu per satu di dalam forum rapat ini, ternyata ada kepentingan pribadi aja di situ yang tidak setuju,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *