Mahfud: Publik Tak Bisa Dibohongi,  Kasus Brigadir J Harus Transparan

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md/Net

JAKARTA (Beritadigi.com)-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penanganan kasus kematian Brigadir J harus transparan lantaran masyarakat tak bisa dibohongi.

“Jadi ikuti saja arahan Kapolri bahwa ini akan dibuka secara transparan ke publik, karena public common sense itu tidak bisa dibohongi,” kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (29/7).

Mahfud menyebut dengan membuka kasus kematian Brigadi J seterang-terangnya, semua pihak terkait juga akan terlindungi hak-haknya.

“Ya kita lindungi semua lah, Joshua kita lindungi, hak-haknya dan keluarganya termasuk juga Pak Sambo dan keluarganya dan Polri kita lindungi. Nah cara melindungi itu kita buka seterang-terangnya kasus ini,” ujarnya.

Brigadir J sebelumnya disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Belakangan, telah dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Tim Forensik gabungan mengatakan menemukan luka di tubuh Brigadir J yang harus didalami.

 

Sumber:cnn

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *