Datang ke Riau,  Komisi III DPR RI Sebut Penanganan Tipikor Belum Optimal

Komisi III DPR RI berfoto bersama degan Kejati Riau/Net

PEKANBARU (Beritadigital) – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Riau, Jumat (15/4/2022). Rombongan terlebih dahulu mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Ditempat ini,  Komisi III menggelar pertemuan  di Aula HM Prasetyo di Gedung Satya Adhi Wicaksana dengan Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja dan Kajari se Riau. Pertemuan berlangsung

Anggota Komisi III DPR-RI, Sarifuddin Sudding, mengatakan kedatangan ke Riau untuk melakukan pengawasan terhadap tugas dan fungsi kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum.

“Kunjungan Komisi III untuk melakukan pengawasan sesuai Tupoksi  kejaksaan dalam penegakan hukum,” ujar Sudding.

Pihaknya (Komisi III-red) jelas Sudding  mengkritisi beberapa hal diantaranya penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), masalah pertambangan dan lainnya.

“Di daerah ini (Riau-red) cukup banyak kasus-kasus korupsi yang ditangani tapi tidak berjalan secara optimal. Memang ini hari raya (Wafat Isa Almasih, red), tapi (kunker) sudah terjadwal sebelumnya,” kata Sudding.

Sementara, Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja, menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan setiap perkara yang ditangani. Namun masukan dari Komisi III DPR RI akan jadi perhatian bagi kejaksaan.

“Semua (perkara,red) kita proses. Tidak ada yang mandek. Hanya masalah waktu (penyelesaian, red), ” tegas Jaja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *