Larshen Yunus Ditangkap Polisi

Larshen Yunus saat bersama Wakil Ketua BK DPRD Riau/Net

PEKANBARU  (Beritadigital)- Ketua Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) Larshen Yunus ditangkap personil Polresta di sekitar jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Senin (14/3/22).

Larshen bersama oknum wartawan R, merupakan terlapor perkara dugaan masuk tanpa hak dan pengrusakan di ruangan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau beberapa waktu lalu, namun baru Larshen yang ditangkap, sementara itu R belum.

Dalam pesan itu berbunyi bahwa terlapor LY ditangkap oleh polisi disekitaran Jalan Tuanku Tambusai, Senin (14/3) sekira pukul 15.05 WIB. Polisi menghadang mobil Innova yang dikendarai oleh terlapor.

“Saat ini diamankan di Polres (Polresta Pekanbaru),” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Senin (14/3/22).

Saat ini kata Pria Budi polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap Larshen,” Sedang dilakukan pemeriksan oleh penyidik,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *