Majelis Adat Sunda Akan Diperiksa di Polda Metro Hari Ini Soal Arteria

Politis PDIP Arteria Dahlan/Net

JAKARTA (Beritadigital) – Majelis Adat Sunda, pelapor anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan, akan diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini. Majelis Adat Sunda mengaku siap dimintai keterangan.

“Jadwalnya besok tanggal 4 Februari 2022 itu adalah BAI (berita acara interogasi) untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dan saksi pelapor. Berarti ini lanjutan,” kata Ketua Umum Presidium Poros Nusantara, Urip Haryanto, saat dihubungi wartawan, Kamis (3/2/2022).

Pemeriksaan tersebut akan dihadiri oleh beberapa orang. Ada dua pengacara yang siap mendampingi.

“Ketua Umum Presidium Poros Nusantara. Kemudian dari satu orang Ketua Umum Majelis Adat Sunda. Kemudian dari LSM LPPAM. Kemudian dari Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia satu orang. Kemudian didampingi oleh kuasa hukum kami dua orang,” lanjutnya.

Urip berharap hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya. Ia menduga Arteria dapat disangkakan Pasal 156 KUHP terkait ujaran kebencian.

“Dalam hal ini, kami berharap ada penegakan hukum yang adil untuk memenuhi rasa keadilan. Arteria Dahlan yang kami duga berdasarkan laporan kami, melanggar pidana Pasal 156 KUHP,” ucapnya.

Seperti diketahui, ucapan Arteria Dahlan terkait pencopotan kajati berbahasa Sunda berbuntut panjang. Dia dilaporkan ke Polda Jabar atas ujaran kebencian.

“Kami hari ini melaporkan Saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI, yang telah menyatakan dalam berita yang viral mencopot kepala kejaksaan tinggi yang berbicara menggunakan bahasa Sunda,” ujar nPupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Sebagja di Mapolda Jabar.

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Arteria Dahlan tersebut telah menyinggung masyarakat Sunda. Bukan hanya masyarakat Sunda, suka lain juga turut menyebut pernyataan itu menyakitkan.

“Ini yang menyakitkan orang Sunda. Saudara-saudara kita dari daerah lain juga merasa tersinggung. Hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda, diperlakukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan di kemudian hari suku bangsa lain bakal dilakukan hal yang sama,” tuturnya.

Laporan tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian berada di Senayan, Jakarta.

“Laporan pengaduan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Rabu (26/1/2022). (detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *