Permintaan Jokowi, Puan, dan Anies PTM Dievaluasi, Tak Ditanggap Kemdikbud Ristek

ilustrasi PTM/Net

JAKARTA (Beritadigital) – Desakan agar pembelajaran tatap muka (PTM) dievaluasi di tengah meningkatnya kasus Covid-19 terus disuarakan banyak pihak. Presiden Joko Widodo pun meminta adanya evaluasi atas pelaksanaan PTM di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

“Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten,” ujar Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022).

Ia meminta para menteri dan pimpinan lembaga terkait berhati-hati dalam menyikapi kondisi pandemi saat ini. Pasalnya, persentase kasus aktif Covid-19 mengalami lonjakan sebesar 910 persen dari sebelumnya.

“Hati-hati, saya ingin menegaskan kehati-hatian kita karena kasus aktif (Covid-19) naik 910 persen. Dari yang sebelumnya 6.108 kasus di tanggal 9 Januari (2022), kemudian menjadi 61.718 kasus di 30 Januari (2022),” ujar Jokowi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani juga meminta agar ada evaluasi pelaksanaan PTM dengan mempertimbangkan sebanyak-banyaknya indikator supaya semua kebutuhan dan kepentingan peserta didik dapat terakomodasi.

“Kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia membuat khawatir orang tua murid terhadap kondisi anaknya karena sekolah telah menjadi klaster penyebaran Covid-19,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).

Puan berharap evaluasi PTM khususnya di daerah-daerah yang sudah memberlakukan sekolah tatap muka 100 persen memprioritaskan aspek kesehatan anak.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan melibatkan banyak stakeholder dalam melakukan evaluasi PTM. Politikus PDI-P itu berpandangan, keterlibatan banyak pihak terkait dapat membantu pemerintah melihat berbagai kebutuhan dan kepentingan siswa.

“Termasuk dengan melibatkan perwakilan orang tua dan guru. Jadi, selain epidemiolog, kita harus meminta masukan dari pihak-pihak yang setiap harinya berinteraksi dengan anak,” ujar Puan.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan agar DKI Jakarta diizinkan untuk menghentikan sementara PTM selama sebulan Dia menyebutkan, saat ini aktivitas di luar rumah perlu dikurangi guna menangani lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta, salah satunya dengan menghentikan PTM.

“Kita menyadari persis bahwa kondisi di Jakarta membutuhkan anak-anak untuk mengurangi risiko (penularan Covid-19). Dan usulan dari Pemprov DKI Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah,” ucap Anies Anies menuturkan, ia mesti mengajukan permintaan tersebut karena aturan pembukaan PTM 100 persen diatur oleh pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

“Berbeda dengan ketika dulu kita menggunakan rezim PSBB. Pada saat PSBB, keputusan tentang pembelajaran tatap muka itu diatur melalui kewenangan Gubernur. Sekarang ini diatur melalui Keputusan dari Pemerintah Pusat,” ucap dia.

Tak digubris Kendati desakan telah begitu banyak disampaikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tetap bersikukuh untuk melaksanakan PTM. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Ristek Jumeri menyatakan, PTM mendesak untuk dilaksanakan.

“Sejalan dengan rekomendasi dari berbagai studi, pemulihan pembelajaran melalui pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan mendesak untuk dilaksanakan,” ujar Jumeri.

Jumeri menegaskan, pembelajaran tatap muka wajib menyesuaikan status level PPKM masing-masing wilayah sesuai SKB Empat Menteri. Ketentuan yang ditetapkan dalam SKB itu, ujar dia, sudah mempertimbangkan dan mengakomodasi mekanisme penyelenggaraan pembelajaran tatap muka berdasarkan level PPKM suatu wilayah.

Kendati demikian, pihaknya tetap memperhatikan permintaan Jokowi bahwa pihaknya harus terus meningkatkan pengawasan dan monitoring.

“Sehingga, penyesuaian akan dilakukan jika terjadi perubahan status PPKM di suatu wilayah. Detail pengaturan dapat ditemukan dalam lampiran SKB Empat Menteri,” kata dia.

Jumeri menyampaikan, PTM yang dilakukan juga memerhatikan dinamika penyebaran Covid-19 varian Omicron serta mencermati masukan dari berbagai pihak.

“Maka, Kemendikbud Ristek mengimbau agar semua pihak perlu meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka,” kata dia.

Lempar Tanggung Jawab Sikap Kemendikbud Ristek yang masih berpaku pada SKB 4 Menteri dikritik oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf.

Politikus Partai Demokrat itu mengaku telah meminta agar Kemendikbudristek mengevaluasi PTM 100 persen dengan mengurangi kapasitasnya menjadi 50 persen PTM dan 50 persen PJJ.

Namun, kata Dede, Mendikbudristek Nadiem Makarim masih bertahan pada ketentuan yang diatur dalam SKB 4 Menteri dan menunggu pemerintah pusat mengeluarkan aturan PPKM terbaru.

“Artinya kan bebannya diberikan kepada pemerintah daerah untuk menunggu PPKM dan ini menurut saya jadinya kayak lempar-lemparan tanggung jawab,” kata Dede.

Sementara, di sisi lain, ia menyebut ada beberapa kepala sekolah yang ditegur oleh dinas pendidikan setempat jika tidak menyelenggarakan PTM 100 persen.

Menurut Dede, Kemendikbudristek semestinya dapat menyikapi peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir dengan lebih fleksibel. Sebab, kasus Covid-19 di Tanah Air meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir sehingga tidak sedikit pula orangtua yang khawatir untuk mengirimkan anak-anaknya ke sekolah.

“Dengan peningkatan yang drastis dalam waktu singkat ini, kan orangtua khawatir dong. Kantor-kantor saja semua dikembalikan 50 persen, bahkan ada yang WFH, masa sekolah tidak?” kata Dede. (kompas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *