PEKANBARU – Wajah-wajah cemas tampak silih berganti memasuki Gedung DPRD Riau dalam beberapa hari terakhir. Mereka bukan datang untuk menyampaikan aspirasi politik atau persoalan pemerintahan, melainkan membawa satu harapan sederhana sebagai orang tua: agar anak mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.
Memasuki masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, sejumlah orang tua siswa kembali mendatangi DPRD Riau setelah anak mereka dinyatakan tidak lolos seleksi masuk SMA maupun SMK negeri.
Fenomena ini hampir selalu berulang setiap tahun. Bagi sebagian keluarga, terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi, sekolah negeri dianggap sebagai satu-satunya pilihan yang mampu dijangkau. Ketika nama anak mereka tidak muncul dalam daftar kelulusan, harapan itu seakan runtuh dalam sekejap.
Tak sedikit orang tua yang datang dengan membawa berkas, surat keterangan, hingga berbagai dokumen pendukung, berharap masih ada jalan agar anak mereka bisa diterima di sekolah negeri.
Namun harapan itu harus berhadapan dengan kenyataan bahwa sistem penerimaan siswa saat ini telah berubah.
Komisi V DPRD Riau menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan secara transparan dan sepenuhnya berbasis sistem online, sehingga tidak ada lagi ruang bagi praktik titipan maupun intervensi dari pihak mana pun.
“Sekarang tidak ada lagi istilah titipan. Semua penerimaan dilakukan secara online dan transparan. Jadi tidak ada gunanya lagi mengadu ke DPRD untuk meminta bantuan memasukkan siswa ke sekolah negeri,” ujar salah seorang pimpinan Komisi V DPRD Riau, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa rekomendasi pejabat atau anggota dewan dapat membantu meloloskan anak mereka. Padahal, sistem yang diterapkan saat ini telah dirancang untuk menutup seluruh celah tersebut.
“Kita ingin mengubah pola pikir masyarakat. Dulu mungkin masih ada yang mencoba mencari jalan lain, tetapi sekarang sistemnya sudah berbeda. Semua harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku,” katanya.
Meski demikian, DPRD Riau mengaku memahami kegelisahan para orang tua. Banyak di antara mereka yang datang bukan karena ingin melanggar aturan, tetapi karena khawatir tidak mampu membiayai pendidikan anak di sekolah swasta.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, biaya pendidikan masih menjadi beban besar bagi sebagian keluarga. Karena itu, ketika anak tidak tertampung di sekolah negeri, kecemasan pun muncul mengenai masa depan pendidikan mereka.
Komisi V mendorong Pemerintah Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan untuk terus memperkuat sosialisasi berbagai jalur penerimaan yang tersedia, termasuk peluang pendidikan melalui sekolah swasta yang mendapat dukungan pemerintah.
“Bagi masyarakat yang kurang mampu dapat memanfaatkan jalur afirmasi swasta, di mana biaya pendidikannya ditanggung pemerintah. Kami memahami keresahan masyarakat, tetapi aturan harus tetap dijalankan,” jelasnya.
DPRD berharap masyarakat dapat memahami bahwa sistem penerimaan saat ini mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas sehingga seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau telah menandatangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas pelaksanaan SPMB SMA/SMK Tahun Pelajaran 2026/2027 pada 4 Juni 2026. Penandatanganan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Riau Syahrial Abdi, Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis, unsur Forkopimda, Ombudsman Riau, PWI Riau, serta jajaran Dinas Pendidikan Riau.
Komitmen itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran KPK RI Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru.
Kini, masa mencari “orang dalam” untuk masuk sekolah negeri perlahan menjadi cerita masa lalu. Yang tersisa adalah harapan agar setiap anak Riau, baik di sekolah negeri maupun swasta, tetap memperoleh hak yang sama untuk mengenyam pendidikan dan meraih cita-cita mereka.
Sebab bagi orang tua, yang terpenting bukan sekadar diterima di sekolah negeri, melainkan memastikan anak-anak mereka tetap memiliki masa depan yang layak untuk diperjuangkan.





