Meski Dilarang, Milad Front Persaudaraan Islam Berjalan dengan Pengawalan TNI

Milad Front Persaudaraan Islam di Bogor, Ahad (2/1/22)/Net

JAKARTA (Beritadigital) – Zikir akbar dan milad Front Persaudaraan Islam (FPI) selesai di pelataran Masjid At-Ta’awun, Bogor, selesai dilaksanakan. Massa yang hadir membubarkan diri.

Tokoh yang hadir dan massa sempat membacakan doa lalu menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menutup acara. Rencanannya tahun depan akan diadakan acara serupa.

“Sampai jumpa di Puncak Dzikir jilid XI, dan milad Front Persaudaraan Islam kedua tahun depan, Insyaallah,” kata seorang perwakilan panitia di atas panggung, Minggu (2/1/2022).

Massa yang hadir diminta pulang oleh panitia. Massa diharapkan pulang ke rumah masing-masing dengan tertib.

“Ayo silakan pulang dengan tertib, kami selaku panitia, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” imbuhnya.

Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar bin Smith sebelumnya turut didoakan dalam zikir akbar dan milad Front Persaudaraan Islam. Rizieq didoakan agar sehat di rutan, sedangkan Bahar didoakan agar tak ditahan polisi lagi.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Front Persaudaraan Islam, KH Syahid Joban mendoakan Habib Rizieq Shihab (HRS). Joban mendoakan HRS diberikan panjang umur dan kesehatan.

“Semoga Allah panjangkan umur beliau (Habib Rizieq Shihab), Allah berikan sehat wal’afiat, Allah berikan kemenangan untuk beliau,” ujar KH Syahid Joban, Minggu (2/1).

Habib Muhammad Ali Athos turut mendoakan agar Habib Bahar Smith tidak ditahan. Serta HRS dapat bebas dan bisa hadir di acara zikir selanjutnya.

“Mudah-mudahan tahun depan Habib-habib bisa hadir, mudah-mudahan tahun depan Habib Bahar bisa hadir,” ujar Habib Muhammad Al Athos di kesempatan yang sama.

“Imam besar segera bebas, habib-habib segera bebas, Habib Bahar tidak ditahan, dan semua yang ditahan segera dibebaskan,” lanjutnya.

Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor telah menolak permohonan izin dari panitia zikir akbar dan milad Front Persaudaraan Islam di Masjid At-Ta’awun, Cisarua, malam ini. Satgas beralasan demi penanggulangan COVID-19 di Bogor.

“Penolakan sebagai upaya bersama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Bogor,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Burhanudin dalam surat balasannya kepada panitia pelaksana yang ditandatanganinya, seperti dilansir Antara, Sabtu (2/1).

Burhan menyarankan panitia pelaksana agar menunda kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu setelah pemberlakuan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022 berakhir. (detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *