BANDUNG (BDC)- Polda Jawa Barat memastikan akan memanggil habib Bahar bin Smith untuk diperiksa pekan depan. Habib Bahar saat ini terjerat perkara dugaan ujaran kebencian di wilayah Jawa Barat.
Wakapolda Jawa Barat Irjen Eddy Soemitro Tambunan mengatakan penyidik Polda Jawa Barat sudah melayangkan surat panggilan kepada Bahar.
“Tadi pagi penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Bahar Smith dan langsung diterima untuk diperiksa Senin 3 Januari 2021,” ujar Eddy di Mapolda Jawa Barat, Kamis (30/12/2021).
Eddy mengatakan Habib Bahar sendiri berperkara atas kasus ujaran kebencian sesuai dengan Pasal 28 UU ITE. Diketahui, kasus tersebut berlokasi di kawasan Cimahi, Jawa Barat.
“Kasusnya terkait ujaran kebencian Pasal 28 UU tahun 2016 tentang ITE,” tutur dia.
Seperti diketahui, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith. Polisi menyebut kasus ini berkaitan dengan penyampaian Habib Bahar dalam sebuah acara di wilayah hukum Polres Cimahi. (detik)