
Siak (Outsiders) – Bangunan Tangsi Belanda di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, tuntas direvitalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Proyek penghidupan kembali situs cagar budaya ini juga mengikut sertakan Tim Arkeolog dan Tim Ahli Cagar Budaya. Proyek ini selesai dikerjakan setelah dianalisa dengan bantuan teknologi mutakhir untuk mengetahui struktur asli bangunan.
Kepala Dinas PU Tata Ruang, dan Pemukiman Siak, Irving Kahar di Siak, mengungkapkan bahwa dulunya Kompleks Tangsi Belanda memiliki fungsi sebagai area pertahanan bagi tentara Belanda. Kompleks ini memiliki enam unit bangunan berbentuk formasi melingkar yang tiap unit berfungsi sebagai penjara, asrama, kantor, gudang senjata, dan logistik.
“Pembangunannya diperkirakan pada abad ke-18 dan sezaman dengan masa berlangsungnya Kesultanan Siak. terutama setelah ditandatanganinya Traktat Siak pada masa Sultan Siak ke-9, Sultan Asy-Syaidis Syarif Ismail Abdul Jalil Jalaluddin yang memerintah tahun 1827-1864,” katanya.
Pada Tahun 2018 lalu Kementerian PUPR melaksanakan proyek revitalisasi senilai Rp5,2 Miliar pada Gedung A dan Gedung F, yang berada paling depan dan belakang kompleks tangsi. Sedangkan untuk lanskapnya dibiayai Pemerintah Kabupaten Siak senilai Rp2 miliar lebih.
Situs Cagar Budaya Tangsi Belanda ini akan segera diresmikan Januari 2019 menjadi tempat wisata bernuansa kolonial