PT Musim Mas Beri Klarifikasi Soal Demo KNPI,  Minta Proses Hukum Soal Dugaan Kejahatan Lingkungan Berjalan Profesional

PEKANBARU — Manajemen PT Musim Mas (PT MM) menyampaikan klarifikasi sekaligus menggunakan hak jawab atas aksi unjuk rasa yang digelar Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Riau di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (20/8/2026).

Aksi tersebut sebelumnya diberitakan pada Jumat (21/8/2026) oleh goriau.com dengan judul “Sebabkan Kerugian Negara Rp187,8 Miliar, KNPI Riau Gelar Aksi di Kejati Desak Penetapan Tersangka Perorangan PT Musim Mas”. Dalam aksi itu, massa KNPI Riau mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan kejahatan lingkungan di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelalawan.

Menanggapi hal tersebut, Humas PT Musim Mas, Malinton, mengapresiasi fungsi kontrol sosial yang dilakukan elemen pemuda. Namun, ia meminta seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta melihat persoalan tersebut secara objektif.

“PT Musim Mas sangat menghormati kewenangan aparat penegak hukum, baik di Polda Riau maupun Kejati Riau. Perusahaan berkomitmen untuk selalu bersikap kooperatif dan transparan dalam mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang saat ini sedang berlangsung,” ujar Malinton di Pekanbaru, Sabtu (22/8/2026).

Tegaskan Tak Ada Instruksi Melanggar Hukum

Terkait adanya desakan agar pihak manajemen atau perorangan ditetapkan sebagai tersangka, Malinton menegaskan bahwa seluruh kebijakan perusahaan dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Menurutnya, manajemen tidak pernah memberikan instruksi untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun kegiatan yang dapat merusak kelestarian lingkungan.

“Kami memastikan tidak pernah ada instruksi dari pihak direksi maupun manajemen untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, apalagi yang sifatnya merusak kelestarian lingkungan. Semua beroperasi di bawah prosedur yang ketat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai penegasan bahwa perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada aparat penegak hukum dan siap memberikan informasi maupun data yang dibutuhkan dalam proses tersebut.

Bantah Tudingan Manipulasi Sertifikasi

Manajemen PT Musim Mas juga membantah tudingan mengenai manipulasi sertifikasi maupun praktik greenwashing.

Perusahaan menyatakan tetap tunduk terhadap regulasi pemerintah dan secara konsisten mempertahankan standar sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan, termasuk Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

“Kegiatan operasional di lapangan, termasuk pengelolaan area di sekitar sempadan sungai, selalu dievaluasi agar sejalan dengan ketentuan perlindungan lingkungan hidup yang berlaku,” kata Malinton.

Menurut pihak perusahaan, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan merupakan bagian dari tata kelola operasional yang terus dievaluasi. Karena itu, PT Musim Mas meminta persoalan tersebut tidak dinilai secara sepihak sebelum seluruh proses pemeriksaan dan penegakan hukum selesai.

Percayakan Proses kepada Aparat Penegak Hukum

Di sisi lain, PT Musim Mas memandang aksi DPD KNPI Riau sebagai bagian dari kepedulian masyarakat terhadap persoalan lingkungan dan penegakan hukum.

Perusahaan menegaskan memiliki visi yang sejalan dengan kepentingan masyarakat, yakni menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat Riau, khususnya Kabupaten Pelalawan.

“Kami berharap masyarakat bisa mendapatkan informasi yang berimbang dan tetap tenang. Mari kita percayakan dan biarkan proses hukum berjalan secara profesional sesuai jalurnya,” tutup Malinton.

Dengan klarifikasi tersebut, PT Musim Mas berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *