Penulis: Amirullah Syahruddin (Eks Penggiat Budaya Kemendikbud Ristek RI/Ketua Yayasan Matankari Nusantara)
Transformasi sosial-budaya di Riau Daratan dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan adanya tarik-menarik identitas yang tidak sederhana. Di satu sisi, wilayah ini memiliki akar sejarah matrilineal yang kuat—ditandai oleh struktur suku ibu, pembagian ulayat berdasarkan garis perempuan, hingga sistem sosial yang pernah menjadi penopang harmoni komunitas lokal. Namun di sisi lain, pengaruh budaya patrilineal kian menguat melalui penetrasi agama, birokrasi kolonial, kebijakan negara, hingga dominasi narasi “Melayu” modern yang cenderung bersifat patrilineal.
Fenomena ini tidak hanya menggeser praktik budaya, tetapi juga merekonstruksi ulang cara masyarakat memahami dirinya. Riau Daratan kini berada di persimpangan antara warisan matrilineal yang memudar dan ekspansi nilai patrilineal yang dikonsepsikan sebagai identitas resmi.
Muaratakus: Situs Sejarah yang Dipinggirkan dalam Narasi Identitas
Salah satu simpul penting dalam membaca dinamika ini adalah Kompleks Percandian Muaratakus, yang menyimpan jejak sejarah kawasan inti budaya matrilineal di Sumatera bagian tengah—meliputi Jambi, Riau, dan Sumatera Barat. Sejarah lokal menunjukkan bahwa kawasan ini pernah menjadi pusat peradaban dengan corak sosial berbasis garis keturunan ibu.
Namun narasi besar mengenai Muaratakus sering kali terpinggirkan oleh kebijakan kebudayaan modern yang lebih menonjolkan identitas Melayu patrilineal. Akibatnya, sumber-sumber sejarah yang dapat meneguhkan akar matrilineal masyarakat Riau Daratan tidak mendapatkan tempat yang semestinya dalam proses pembentukan identitas kolektif.
Membaca Dominasi melalui Kacamata Gramsci
Jika merujuk pada teori hegemoni Antonio Gramsci, dominasi tidak terjadi melalui kekerasan, melainkan lewat pembentukan kesadaran baru yang dianggap wajar oleh masyarakat. Dalam konteks Riau Daratan, narasi patrilineal yang diproduksi negara, lembaga pendidikan, institusi adat, hingga media populer telah membentuk “akal sehat baru” yang menggeser orientasi budaya masyarakat.
Dalam kerangka ini, pergeseran dari matrilineal ke patrilineal bukan sekadar fenomena sosial, tetapi juga proses politik kebudayaan—di mana kekuasaan menentukan identitas mana yang dianggap resmi, modern, dan representatif bagi Riau.
Kurangnya Kajian yang Mengaitkan Sejarah dan Politik Budaya
Sejauh ini, penelitian mengenai transformasi keluarga di wilayah Minangkabau atau Melayu lebih banyak membahas aspek struktural, tanpa menghubungkannya dengan konstruksi kuasa yang bertumpu pada situs sejarah seperti Muaratakus. Padahal, rekontekstualisasi sejarah lokal sangat penting untuk membaca bagaimana identitas masyarakat terbentuk dan dinegosiasikan.
Artikel ini menawarkan perspektif baru: bahwa hegemoni patrilineal di Riau Daratan tidak dapat dipahami secara utuh tanpa melihat bagaimana sejarah matrilineal direproduksi, diabaikan, atau dilemahkan melalui kebijakan kebudayaan dari waktu ke waktu.
Mengapa Kajian Ini Mendesak?
Riau Daratan sedang mengalami pergeseran identitas yang signifikan. Tanpa pemahaman mendalam mengenai akar matrilineal yang pernah menjadi fondasi harmoni sosial, wilayah ini berisiko kehilangan warisan budaya yang menjadi penyangga solidaritas komunitas selama berabad-abad.
Dalam konteks itu, menghidupkan kembali peran sejarah Muaratakus menjadi penting sebagai:
1. Sumber legitimasi budaya matrilineal,
2. Dasar kritik terhadap dominasi narasi patrilineal,
3. Rujukan rekonsiliasi identitas antara masa lalu dan masa kini.
Kesimpulan: Relevansi Politik Kebudayaan Riau Hari Ini
Pergeseran dari sistem matrilineal menuju dominasi patrilineal di Riau Daratan bukanlah proses alami, melainkan hasil dari relasi kuasa yang panjang. Situs-situs sejarah seperti Muaratakus dapat menjadi penyeimbang untuk memulihkan kesadaran budaya masyarakat, sekaligus mengembalikan posisi nilai-nilai matrilineal dalam lanskap identitas Riau.
Membaca ulang sejarah bukan untuk romantisme masa lalu, tetapi untuk memastikan bahwa kebijakan kebudayaan masa depan tidak meminggirkan warisan sosial yang justru membentuk keutuhan identitas tetap terjaga.





