PEKANBARU (Beritadigital)-Untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan, Camat Kulim Raja Faisal Febrinaldi bersama Forkopimcam, kembali menggelar rahazia tempat hiburan malam pada Sabtu (15/4/23) hingga Ahad (16/4/23) dinihari.
Hasilnya masih adanya warung remang-remang dan panti pijat yang masih beraktivitas. Melihat hal ini Raja Faisal dengan tegas meminta pemilik ataupun pengelola menghentikan kegiatannya selama bulan Ramadhan.
“Masih ada yang bandel seperti dua usaha panti pijit yang masih beroperasi. Kita sudah kita beri teguran keras untuk menutup usahanya,” kata Raja Faisal.
Selain itu lanjut Raja Faisal para pengunjung yang berada di lokasi dilakukan pengecekan identitas, serta penggeledahan untuk mengetahui apakah mereka membawa benda terlarang seperti sajam atau Narkoba.
Raja Faisal menjelaskan giat tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE)
Penjabat Walikota Pekanbaru Nomor 11/SE/2023 tanggal 21 Maret 2023 yang berisi pedoman aktivitas pada bulan suci Ramadan 1444 hijriyah di Kota Pekanbaru
Operasi persuasif ini menyisir pelaku usaha, karoke, warung remang-remang, panti pijat yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadan.
“Namun ada juga tempat hiburan malam yang mematuhi SE Penjabat Walikota Pekanbaru seperti di kawasan hot spot Maredan yang pada sweeping pertama mereka masih buka, di sweeping kali ini mereka sudah tidak beroperasi lagi,” imbuhnya