PEKANBARU (Beritadigi.com)-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menolak Surat Perintah Pencairan Membayar (SPM) yang diajukan oleh Setwan DPRD Riau.
Penolakan ini diduga karena SPM tersebut ditandatangani oleh Sekwan DPRD Riau Muflihun bukan Plt Sekwan yang ditunjuk oleh Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi, yakni Joni Irwan.
Padahal Muflihun sesuai dengan SK Gubri adalah Pengguna Anggaran (PA) hingga tanggal 29 Juli dan SPM yang diajukan oleh Setwan DPRD Riau tersebut dibawah tanggal tersebut,” Jangankan diproses diterimapun tidak oleh Kepala BPKAD Indra, ini ada apa?,” kata Hardianto dikutip dari salah satu mediaonline, Rabu (6/7/22)
Akibat penolakan tersebut BPKAD Riau sukses membuat ratusan orang yang menggantungkan hidupnya di DPRD Riau menderita, seperti tenaga kebersihan, security, honorer, sudah dua bulan tidak menerima gaji. Bahkan ASN dan anggota DPRD Riau pada bulan ini juga belum menerima gaji.
Salah seorang tenaga kebersihan kepada media ini mengatakan kehidupannya makin sulit akibat gaji yang belum diterima. Untuk menyambung hidup dirinya dan keluarga terpaksa mencari pinjaman dan berhutang,”Terpaksa berhutang untuk makan ” katanya dengan raut muka sedih.
Hingga Kamis (7/7/22) informasi yang didapat belum ada pencairan di Setwan DPRD Riau, padahal sebelumnya beberapa pimpinan DPRD Riau menemui Gubri di kediamannya membujuk Gubri untuk mencairkan anggaran di Setwan dan menerima permintaan Gubri untuk meletakkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD Riau, padahal Mendagri melalui suratnya menegaskan bahwa untuk menjalankan Setwan Gubri harus menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Setwan DPRD Riau karena Muflihun yang menjabat Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru berhalangan sementara sebagai Sekwan DPRD Riau.
Malah informasi yang didapat di Setwan DPRD Riau mundurnya bendahara pengeluaran Setwan DPRD Riau Sepriani dan tiga Kabag yang merupakan pejabat eselon III akan dinonjobkan oleh Gubri.
Persoalan ditolaknya SPM yang ditandatangani oleh Muflihun ini oleh BPKAD diduga karena Gubri tidak senang dengan Muflihun yang dipercaya oleh Mendagri menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru, sedangkan orang yang ditunjuk oleh Gubri ditolak oleh Mendagri.
Kepala BPKAD Riau, Indra SE, dimintai tanggapannya melalui pesan Whattshap, hingga berita ini tayang belum mersponnya.