PEKANBARU (Beritadigi.com)- Kasus fraud kembali terjadi di PT Bank Riau Kepri (BRK). Seorang pegawai tetap yang menduduki posisi sebagai Core Administrasi Pembiayaan/Legal Cabang Syariah Pekanbaru berinisial RP (33) mengambil uang Rp5,2 miliar milik 101 nasabah.
Sebagai pihak yang berwenang mengawasi bank daerah itu, OJK Riau juga tak tinggal diam. Dia mengatakan, perlu ada evaluasi besar-besaran di tubuh direksi BRK.
“Evaluasi, kalau orang betawi bilang itu kudu, harus dilakukan. Evaluasi terhadap sistem, terhadap orang, mekanisme, bisnis proses, itu harus. Karena ini menjadi konsen kita,” kata Kepala OJK Riau, Muhamad Lutfi dalam jumpa pers di Pekanbaru, Rabu (29/6/2022), dilansir dari halloriau.
“Kita bersama dengan manajemen BRK, tentu harus memikirkan langkah apa yang harus diambil agar tidak terjadi lagi. Ini pembelajaran besar buat BRK,” imbuhnya.
Menurut Lutfi, ini menjadi perhatian khusus bagi pihaknya. Lantaran kasus fraud ini bukan pertama kali terjadi, bahkan sudah terjadi beberapa kali dalam dua tahun terkahir.
Lutfi menyebutkan, pihaknya sebagai fungsi pengawasan juga telah melakukan sejumlah upaya agar kasus tersebut tidak berulang. “Sudah beberapa kali kita bahas dengan tim manajemen risiko apa yang mesti dilakukan,” sebutnya.
“Bahkan diakui manajemen bank bahwa ada beberapa yang perlu dievaluasi. Apakah itu dari mekanismenya bisnis prosesnya cek kontrol, akan ditinjau kembali. Kemudian juga dari sumber daya insaninya (SDI),” kata dia.
Bukan cuma itu, terkait kasus yang terjadi saat ini, Lutfi menegaskan, pihaknya akan segera memanggil direksi BRK. “Saya dalam waktu dekat juga akan memabggil direksinya,” tegasnya.