Kapolri Bentuk Timsus Pelanggaran Karantina

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabawo/Net

JAKARTA (Beritadigital) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabawo telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan adanya praktik pelanggaran karantina. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Menurut Dedi, tim akan bertugas menindak siapa pun yang terlibat pelanggaran karantina. “Prinsipnya tim sudah dibentuk Bapak Kapolri dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat terkait masalah pelanggaran kekarantinaan,” tutur Dedi.

Dedi mengakui pembentukan tim dilakukan menyusul permintaan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Listyo Sigit. Jokowi meminta Kapolri untuk mengusut tuntas praktik-praktik pelanggaran ini setelah masih mendapat laporan dari warga negara asing (WNA) mengenai permainan pada karantina.

Dedi menyebut praktik pelanggaran kekarantinaan merupakan masalah serius karena terkait dengan kepercayaan dunia internasional pada sistem pencegahan Covid-19 di Indonesia.

Pihaknya, lanjut Dedi, akan melakukan pemantauan WNA dan warga negara Indonesia (WNI) mulai dari kedatangan sampai proses karantina.

“Itu harus diperketat semuanya, dan Polri sudah pernah melakukan penindakan pada oknum yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan kekarantinaan,” katanya.

“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri melakukan tindakan secara tegas sesuai prosedur hukum kepada siapapun yang melakukan pelanggaran,” jelas Dedi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengusut tuntas praktik permainan dalam pelaksanaan karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Hal ini ditegaskannya usai mendapat aduan dari para WNA mengenai praktik tersebut.

“Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (31/1/2022) sebagaimana dilansir dari unggahan di laman resmi setkab.go.id, Selasa (1/2/2022).

“Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini,” lanjutnya.

Jokowi meminta agar disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk internasional dan pelaksanaan proses karantina PPLN dilakukan secara benar. Adapun pada ratas sebelumnya, yakni 3 Januari 2022 Jokowi juga sempat mengingatkan semua pihak terkait agar jangan mengakomodasi dispensasi karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di Indonesia.

Jokowi pun menegaskan, pemberian dispensasi karantina secara berbayar yang melibatkan oknum tertentu tidak boleh terjadi lagi.

“Saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” ujarnya saat membuka rapat evaluasi PPKM di Kompleks Istana Kepresidenan.

Pasalnya, kata presiden, saat itu telah mulai terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 akibat penularan varian Omicron.  Menurut Jokowi, kenaikan itu seluruhnya berasal dari kasus impor (imported case).

Oleh karenanya dia berharap agar BIN dan Polri betul-betul mengawasi proses karantina pelaku perjalanan internasional.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini publik dikejutkan dengan informasi dugaan adanya mafia karantina terhadap WNA. Hal ini terungkap dari unggahan Instagram pribadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Sandiaga mengungkapkan ada seorang warga negara asing asal Ukraina yang mengeluh soal karantina di salah satu hotel di Jakarta. Wisatawan asal Ukraina yang membawa serta anak perempuannya itu rencananya ingin berwisata ke Bali, namun di hari terakhir karantina di Jakarta, timbul masalah.

“Di hari terakhir karantina, di salah satu hotel di Jakarta, mereka mendapat kabar bahwa tes PCR yang mereka ambil sebelum meninggalkan hotel menunjukkan hasil ‘positif’,” tulis Sandiaga dalam akun Instagramnya, Sabtu (29/1/2022).

Merasa ada yang janggal dengan hasil tersebut, wisatawan asal Ukraina itu pun memohon pertolongan agar dilakukan test PCR kembali. Hanya saja, petugas hotel diduga tak mengizinkan wisatawan itu untuk melakukan tes PCR dari pihak lain selain yang telah disediakan. Wisatawan itu justru malah diberikan tawaran perpanjangan karantina dengan biaya besar ketika hendak meminta tes PCR ulang. Mengalami hal tersebut, wisatawan ini merasa ditipu.

“Mereka memohon pertolongan agar bisa melakukan tes PCR ulang karena mereka percaya bahwa hasilnya salah. Selain itu, tentunya akan memakan biaya lebih besar lagi,” kata Sandiaga.

Dihubungi Minggu (30/1/2022) pagi, Sandiaga menegaskan tak segan untuk menindak pihak-pihak yang berlaku curang dan mencoba memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mendapat keuntungan.

“Jika terbukti melakukan hal tersebut (mafia karantina), saya akan tindak tegas,” kata Sandiaga Uno kepada Kompas.com, Minggu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *