JAKARTA (Beritadigital) – Pemerintah Indonesia berencana menambah pembangkit bioenergi hingga 600 megawatt dalam kurun waktu sembilan tahun ke depan. Langkah ini untuk meningkatkan bauran listrik bersih sekaligus diversifikasi demi mendukung ketahanan energi nasional.
“Selain surya, pembangkit listrik tenaga bioenergi juga mempunyai potensi besar untuk dikembangkan secara masal. Selama sembilan tahun ke depan, targetnya terjadi penambahan 600 megawatt,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 28 Januari 2022.
Dadan mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi bioenergi yang besar karena berbasis pertanian dengan tanah yang subur, sehingga bioenergi bisa dikembangkan menjadi pembangkit beban dasar yang bisa menghasilkan listrik secara terus menerus atau base load.
Menurutnya, pembangkit bioenergi bisa dikembangkan hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, kapasitas terpasang listrik bioenergi di Indonesia mencapai 1.920 megawatt pada 2021.
Setrum bioenergi menduduki peringkat ketiga terbesar dalam daftar energi terbarukan di Indonesia setelah air dan panas bumi yang masing-masing kapasitas sebesar 6.601 megawatt dan 2.276 megawatt.
Bioenergi merupakan sumber energi bersih yang paling lengkap karena bisa menghasilkan listrik sekaligus bahan bakar, sehingga bisa menggantikan kedudukan bahan bakar fosil. Optimalisasi bioenergi melalui biogas di Indonesia berpotensi menggantikan 68 persen permintaan gas alam dan menurunkan emisi sebesar 12,1 persen.
Selain itu, pengembangan biogas dari limbah organik juga akan berdampak baik terhadap perekonomian dalam negeri dengan membuka setidaknya 160.000 peluang kerja.
Saat ini, pemerintah Indonesia telah menyusun strategi untuk memfasilitasi pengembangan bioenergi terutama dari limbah industri pertanian dan pengolahan kayu.
Strategi itu tercipta melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Konservasi Alam, dan Keamanan Nuklir Pemerintah Jerman. (tempo)