JAKARTA (Beritadigital) – Rencana pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, di Kalimantan Timur, berimbas pada harga tanah di daerah tersebut.
Saat ini, harga tanah di bakal ibu kota negara yang diberi nama Nusantara itu naik berkali-kali lipat. Tak terkecuali di Sepaku, salah satu kecamatan di Penajam Paser Utara.
Camat Sepaku Risman Abdul mengatakan, kenaikan terjadi semenjak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemindahan ibu kota negara ke sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara pada 2019.
Kenaikan harga untuk harga lahan per hektare di areal pedalaman, meningkat dari Rp 30-50 juta menjadi Rp200 hingga Rp300 juta. Sementara untuk areal lahan yang berlokasi di pinggir jalan, naik hingga miliaran rupiah.
“Kenaikan harga itu signifikan. Itu terjadi sejak diumumkan IKN. Sekarang ini sudah hitungan miliaran. Di dalam-dalam pasarnya sudah ratusan juta rupiah,” ujar Risman, Kamis (27/1/2022).
Namun, masyarakat setempat justru memilih untuk menahan diri untuk tidak menjual lahan mereka. Masyarakat lebih memilih menjual lahan di saat kebutuhan mendesak.
“Rupanya setelah UU IKN disahkan, masyarakat kita justru malah menahan diri. Jadi mereka belum jual (lahan mereka) ini,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pada 2019, Presiden Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota baru berada di Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara. Pemerintah juga telah memberi nama ibu kota baru tersebut yaitu Nusantara. Selain itu, rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) juga sudah disahkan menjadi undang-undang (UU). Aturan itu diresmikan melalui rapat paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022). (kompas)