Pekanbaru (Outsiders) – Gubernur Riau, Syamsuar menerima Laporan Pertanggung jawaban Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau tahun 2018 serta menyatakan mendukung penuh peran KIP Riau dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
“Saya sangat mendorong peran KIP Riau mewujudkan keterbukaan informasi publik karena dengan keterbukaan informasi, masyarakat bisa melakukan koreksi. Ini yang kita harapkan dalam menjalankan tugas pemerintahan, artinya apa yang dikerjakan oleh Pemerintah, dengan adanya transparansi informasi maka masyarakat dapat memantau kinerja,” ujar Syamsuar, pada diskusi saat penyerahan Laporan Pertanggungjawaban KIP Riau 2018, Jumat (15/03/2019) di ruang kerja Gubernur.
Syamsuar menegaskan tidak ada yang perlu disembunyikan. “Tidak ada gunanya disuruk-surukkan (disembunyikan-red). Sudah zamannya untuk membudayakan transparansi informasi publik, apalagi sudah dijamin undang- undang,” katanya.
Namun demikian, Syamsuar menegaskan bahwa tidak semua informasi bersifat terbuka. Ada yang tidak boleh disebarluaskan karena bila dibuka kepada publik, dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan dan pertikaian di tengah masyarakat.
“Kalau penggunaan anggaran, baik APBN dan APBD, itu memang perlu diketahui masyarakat agar penggunaannya dapat terkontrol. Sebagai contoh pada setiap proyek pasti terpampang informasi siapa pelaksananya, berapa dana yang digunakan, berapa lama dikerjakan dan anggaran apa yang dipakai,” kata Syamsuar memaparkan kepada Tim KIP Riau yang dipimpin Zufra Irwan, didamping para Komisioner Tatang Yudiansyah, Johny Setiawan Mundung dan Alnofrizal, Sekretaris KIP Riau, Erisman Yahya, PPTK Heni, Juru bicara KIP Riau Rosyita dan Asisten Tenaga Ahli Robby Hidayat.
Dilain Pihak Ketua KIP Riau, Zufra Irwan, menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya sudah berjalan selama dua tahun dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur karena bersifat independen, non struktural ini serta salah satu tugasnya adalah membantu pemerintah.
Gubernur secara tegas sudah menyatakan sikapnya mendukung keterbukaan informasi dan hal tersebut tentu senada dengan visi misi KIP Riau untuk membudayakan transparasi Informasi. “Kita akan melakukan percepatan di berbagai sektor untuk menuntaskan visi misi KIP Riau. Kami yakin penerapan semangat transparansi informasi ini dapat menyelamatkan aparatur negara dari jerat hukum dan tindak pidana korupsi ,” kata Zufra menjabarkan.
Zufra berharap 100 hari pemerintahan Gubernur Riau yang baru dilantik Februari lalu ini, sudah ada progres atau tahapan menuju informasi berbasis TI. “Transparansi sudah menjadi kaharusan sebagaimana di atur dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008,” ujarnya mengakhiri. (rilis)