WALHI Ungkap 193 Hotspot Berada di Konsesi Perusahaan Besar di Riau

PEKANBARU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau kembali menguak persoalan serius terkait perlindungan gambut dan pengawasan terhadap aktivitas korporasi. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau mencatat hampir 16.000 hektare lahan terbakar sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Data tersebut dihimpun WALHI Riau melalui pemantauan titik panas (hotspot) di 12 kabupaten dan kota. Kabupaten Bengkalis tercatat sebagai wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi, disusul Kabupaten Pelalawan dan sejumlah daerah lainnya.

Direktur WALHI Riau, Eko, mengatakan persoalan menjadi semakin serius karena ratusan titik panas justru ditemukan di kawasan yang semestinya mendapat perlindungan ketat.

“Ironisnya, banyak titik panas justru terdeteksi di kawasan yang seharusnya menjadi zona lindung gambut,” ujar Eko, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan catatan WALHI, sekitar 431 hotspot berada di zona lindung, sementara sekitar 100 hotspot lainnya terdeteksi di zona budidaya. Temuan tersebut dinilai menjadi alarm keras terhadap lemahnya perlindungan kawasan gambut di Riau.

193 Hotspot Masuk Konsesi Korporasi

WALHI juga menyoroti penegakan hukum karhutla yang dinilai belum menyentuh aktor utama. Penindakan selama ini disebut lebih banyak menyasar pelaku perorangan di lapangan, sementara dugaan keterlibatan korporasi masih minim tersentuh proses hukum.

Hasil analisis WALHI menunjukkan sedikitnya 193 hotspot berada di dalam 34 konsesi korporasi, baik pada areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) maupun Hak Guna Usaha (HGU).

Sejumlah temuan lapangan turut memperkuat sorotan tersebut.

Di area PT RAPP Estate Sungai Mandau, bagian dari APRIL Group, WALHI mencatat kebakaran sekitar 71 hektare pada 2026. Lokasi tersebut berbatasan langsung dengan Sungai Alam dan ekosistem Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

Temuan lain berada di konsesi PT Arara Abadi di Pelalawan yang merupakan bagian dari APP Group. WALHI mencatat kebakaran sekitar 59 hektare dalam rentang 2015 hingga 2026.

Yang menjadi perhatian, WALHI menemukan indikasi penanaman kembali akasia di kawasan bekas terbakar yang berada di ekosistem gambut.

“Padahal lokasi tersebut sudah memiliki arahan FOLU Net Sink serta regulasi terkait perlindungan gambut, namun tidak dijalankan. Lahan terbakar, lalu ditanami kembali,” kata Eko.

Kebakaran berulang juga ditemukan di area PT Sekato Pratama Makmur yang merupakan bagian dari APP Group. Pada 2015, kawasan tersebut dilaporkan terbakar hampir 8.000 hektare, kemudian kembali terbakar sekitar 115 hektare pada 2026.

Sementara di Bengkalis, kebakaran di area PT Meskom Agro Sarimas mencapai sekitar 164 hektare tahun ini. Lokasi tersebut berada di kawasan yang berbatasan langsung dengan garis pantai.

70 Persen Daratan Riau Dikuasai Korporasi

Menurut Eko, karhutla di Riau tidak bisa dilihat hanya sebagai persoalan kebakaran semata. Ia menilai masalah tersebut berkaitan erat dengan kerusakan lingkungan dan buruknya tata kelola sumber daya alam.

WALHI menyebut sekitar 70 persen daratan Riau berada dalam penguasaan korporasi.

“Ketika sebagian besar wilayah dikuasai korporasi, maka dampak dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas investasi akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, WALHI Riau mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap korporasi yang terbukti terlibat dalam karhutla. Perlindungan kawasan gambut juga diminta tidak berhenti pada aturan di atas kertas.

Prabowo: Korporasi Terbukti Menyuruh Bakar, Izin Dicabut

Sorotan WALHI tersebut muncul di tengah peringatan keras Presiden Prabowo Subianto terhadap korporasi yang terbukti terlibat dalam karhutla di Riau.

Prabowo menyampaikan instruksi tersebut saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Penanggulangan Karhutla Riau di Posko AJU, Pekanbaru, Senin (24/8/2026).

Presiden menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap korporasi yang terbukti mengorbankan lingkungan demi kepentingan ekonomi.

Prabowo juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya mengejar pelaku pembakaran di lapangan, tetapi membongkar pihak yang berada di balik terjadinya karhutla.

Ia meminta kepolisian, kejaksaan hingga intelijen mengusut dugaan keterlibatan korporasi apabila terdapat indikasi perusahaan memerintahkan pembakaran.

“Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh itu (membakar), saya minta polisi, kejaksaan selidiki, intelijen selidiki,” tegas Prabowo.

Tak berhenti di situ, Prabowo bahkan mengancam pencabutan seluruh izin korporasi jika terbukti terlibat.

“Siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka menyuruh bakar-bakar, kita cabut izinnya, seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main,” tegasnya.

Kini, tantangannya tinggal bagaimana peringatan tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan. Dengan hampir 16.000 hektare lahan terbakar dan ratusan hotspot berada di zona lindung, publik menunggu apakah penegakan hukum karhutla di Riau benar-benar akan menyentuh aktor di balik kebakaran, bukan hanya mereka yang tertangkap di lapangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *