Sudah Puluhan Tahun Warga Kasikan dan Talangdanto Perjuangkan Hak 20 Persen HGU PPTN IV Regional III,  Namun Belum Terwujud

PEKANBARU – Perjuangan masyarakat Desa Kasikan dan Talangdanto untuk memperoleh hak 20 persen HGU dari areal HGU 01 Kebun Tandun kembali mengemuka dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Riau dan pihak PTPN IV Regional III, pada Senin kemarin.

Masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Riau yang dinilai telah membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan hak kebun masyarakat yang selama ini belum terealisasi.

“Pertama sekali kami mengucapkan terima kasih. Komisi III sudah mendengarkan ekspresi kami, sehingga ada rapat dengar pendapat  rapat dengan pihak PTP,” ujar kepala desa Kasikan Al Hudri ST, Selasa (26/5/2026).

Ia menegaskan substansi utama perjuangan mereka adalah menuntut realisasi kewajiban 20 persen HGU untuk desa tempatan, khususnya Desa Kasikan dan Talangdanto, Kabupaten Kampar  yang hingga kini disebut belum pernah diselesaikan.

Menurutnya Komisi III DPRD Riau bersama pimpinan rapat menunjukkan dukungan dan optimisme bahwa masyarakat memiliki peluang besar mendapatkan hak tersebut.

“Pada aturannya memang mereka belum mengeluarkan 20 persen dari kewajiban mereka terhadap desa tempatan,” katanya.

Perjuangan masyarakat sendiri disebut telah berlangsung sangat lama, bahkan sudah memasuki generasi ketiga sejak awal HGU perusahaan dimulai pada tahun 1983.

“Ini sudah generasi ketiga. Berarti sudah hampir 20 tahun kita berjuang untuk mendapatkan HGU ini,” ungkapnya.

Al Hudri mengakui selama ini perusahaan memiliki kontribusi tertentu terhadap lingkungan sekitar. Namun mereka menegaskan persoalan yang diperjuangkan bukan sekadar bantuan sosial, melainkan hak masyarakat yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Kalau kita bilang tidak ada kontribusi, pasti ada. Tetapi ini masalah hak undang-undang yang diamanahkan bahwa perusahaan yang ingin memperpanjang HGU wajib mempersentasekan 20 persen untuk kebun masyarakat,” jelasnya.

Dalam rapat itu juga terungkap bahwa total izin konsesi perusahaan diperkirakan mencapai sekitar 17 ribu hektare. Sementara HGU 01 Kebun Tandun yang saat ini tengah dalam proses perpanjangan memiliki luas sekitar 6000 hektare.
Selain HGU 01 Kebun Tandun, masyarakat juga menyinggung keberadaan HGU lain seperti HGU 0158 dan HGU 0159 yang turut menjadi perhatian dalam pembahasan.

Al Hudrimenilai kondisi Desa Kasikan dan Talangdanto saat ini semakin terdesak karena hampir seluruh wilayah sekitar telah dikelilingi perkebunan sawit perusahaan, sehingga masyarakat tidak lagi memiliki ruang untuk pengembangan ekonomi dan lahan usaha baru.

“Sekarang ini tidak ada lahan lagi untuk mengembangkan usaha bagi masyarakat Kasikan dan Talangdanto. Kami ini berada di tengah-tengah jantung mereka,” katanya.

Karena itu masyarakat menilai tidak logis apabila alokasi 20 persen HGU justru diberikan kepada desa lain yang dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan areal perkebunan di wilayah mereka seperti  HGU 158 Kebun Terantam seluas 4.478 hektare yang telah diberikan kepada KENES, kemudian HGU 159 Kebun Terantam sekitar 2.464 hektare yang  dialokasikan 500 hektare kepada KENES, serta HGU 159 Kebun Tamora sekitar 3.449 hektare yang diberikan kepada KUD Karya Sawit.

“Tanaman sawitnya di depan rumah dan belakang rumah kami, tapi HGU 20 persennya diberikan ke desa lain. Siapa pun tidak bisa terima,” tegasnya.

Warga menyatakan akan terus memperjuangkan hak tersebut meski harus menghadapi perusahaan milik negara. Mereka meyakini pemerintah pada akhirnya akan berpihak kepada keadilan apabila tuntutan masyarakat terbukti benar.

“Namanya perjuangan, apalagi yang kita hadapi perusahaan negara. Tapi kami yakin keadilan itu pasti tidak memandang negara atau bukan. Kalau memang benar, tentu pemerintah akan memberikannya kepada kami,” ujarnya.

Apabila persoalan tersebut tidak menemukan penyelesaian di tingkat daerah, Al Hudri menyatakan siap membawa perjuangan itu ke tingkat pusat melalui Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN hingga menemui Presiden Prabowo Subianto.

“Kita akan cari jalan untuk menemui bapak presiden. Kami yakin Pak Prabowo juga berada dipihak masayrakat, apa yang disampaikan oleh Pak Edi Basri, seperti dikatakan Pak Edi Basri, Pak Prabowo sangat peduli dengan kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Pos terkait