Oleh: Amirullah Syahruddin
Ketua Yayasan Matankari Nusantara, Pemerhati Budaya Sumatera Tengah
Wacana menjadikan Provinsi Riau sebagai Daerah Istimewa Riau (DIR) tengah mencuat dan mengundang perhatian publik. Digagas oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), ide ini diklaim berpijak pada warisan budaya Melayu dan sejarah kesultanan. Namun bila ditelusuri lebih dalam, wacana ini menyimpan ironi historis dan kultural: narasi “keistimewaan” justru menafikan akar identitas sejati wilayah ini—yakni kawasan adat ibu (matrilineal) yang telah eksis jauh sebelum kemunculan sistem kesultanan.
Kawasan Pusat Suku Ibu Dunia: Sumatera Tengah, Jantung Peradaban Nusantara
Riau daratan, bersama wilayah Jambi dan Sumatera Barat, merupakan bagian dari kawasan inti peradaban Sumatera Tengah, sebuah wilayah yang dikenal sebagai pusat sistem matrilineal tertua di Nusantara, bahkan di dunia. Di sinilah lahir konsep beradat ibu—di mana identitas, suku, dan warisan tanah turun melalui garis perempuan.
Kawasan ini bukan sekadar komunitas adat; ia adalah jantung peradaban Kedatuan Sriwijaya, kerajaan maritim besar yang menjadi pusat spiritual, pendidikan, dan perdagangan Asia Tenggara pada abad ke-7 hingga 13. Kompleks Percandian Muara Takus, yang terletak di hulu Sungai Kampar, adalah peninggalan monumental yang menandai peradaban agung ini.
Namun tragisnya, dalam narasi tentang “keistimewaan” Riau versi LAMR, warisan besar ini nyaris tak pernah disebut—seolah sejarah Riau hanya bermula dari kesultanan, padahal jauh sebelumnya telah berdiri negeri-negeri batin dan kedatuan adat ibu yang menjadi tulang punggung identitas Sumatera Tengah.
Warisan Nama Kolonial
Perlu diingat pula bahwa nama “Riau” bukanlah nama asli atau tradisional kawasan ini. Ia adalah warisan struktur kolonial Belanda yang dipopulerkan pada abad ke-19, lalu diwariskan ke Indonesia merdeka. Sebelum dimekarkan menjadi provinsi sendiri pada tahun 1957, wilayah ini adalah bagian dari Keresidenan Sumatera Tengah, bersama Sumatera Barat dan Jambi yang secara sosial-budaya merupakan satu kesatuan identitas matrilineal.
Adapun masyarakat di Kampar, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu membentuk struktur sosial bukan dari kesultanan, melainkan dari kedatuan dan negeri-negeri batin yang diwariskan secara adat ibu. Struktur ini masih hidup hingga kini.
Identitas Asli: Adat Ibu dan Negeri Batin
Sampai hari ini, banyak komunitas adat di Riau daratan tetap menjaga sistem berbatin-batin, dengan ninik mamak dari garis ibu sebagai pemegang keputusan utama dalam urusan adat dan kepemilikan ulayat. Bahkan kota Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau, tumbuh dari Batin Senapelan, yang merupakan bagian dari komunitas adat ibu, bukan dari pusat kesultanan.
Sedangkan kesultanan Siak, Pelalawan, dan Indragiri—yang menjadi rujukan utama wacana DIR—hanyalah representasi dari wilayah pesisir. Memaksakan narasi keistimewaan berdasarkan sistem kesultanan patrilineal berarti secara sadar menghapus sejarah mayoritas wilayah daratan yang lebih tua dan lebih luas secara adat.
LAMR Tidak Mewakili Riau Secara Utuh
LAMR adalah lembaga yang secara historis tumbuh dari elite budaya Melayu pesisir. Dalam banyak kesempatan, lembaga ini lebih menonjolkan simbol-simbol patrilineal seperti gelar datuk dan sultan, dan mengabaikan struktur adat matrilineal yang mendominasi wilayah hulu.
Padahal menurut studi antropologi dari Universitas Riau dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat, lebih dari dua pertiga wilayah Provinsi Riau masih mempraktikkan adat ibu. Artinya, narasi keistimewaan ala LAMR tidak hanya bias, tapi juga mencederai prinsip representasi budaya yang adil.
Muara Takus: Warisan yang Dilupakan
Di tengah gencarnya wacana DIR, sangat ironis bahwa Candi Muara Takus, situs sejarah terpenting di Riau bahkan Sumatera Tengah, tak mendapatkan tempat yang layak. Situs ini adalah pusat spiritual dan administratif kedatuan yang berdiri jauh sebelum konsep sultan dan istana muncul di Nusantara.
Pengabaian terhadap Muara Takus adalah pengabaian terhadap sejarah agung yang semestinya menjadi kebanggaan utama masyarakat Riau, dan lebih dari itu—Nusantara.
Istimewa untuk Siapa?
Pertanyaan mendasarnya: untuk siapa sebenarnya keistimewaan ini? Apakah untuk seluruh masyarakat Riau yang beragam? Atau hanya untuk elite budaya dan politik yang ingin menjadikan simbol Melayu sebagai instrumen kuasa?
Tanpa keterlibatan aktif masyarakat adat daratan, tanpa pengakuan terhadap adat ibu dan sistem batin, “keistimewaan” ini hanyalah wajah baru dari eksklusi budaya dan hegemoni simbolik.
Rekonsiliasi Identitas: Nama Harus Dikembalikan
Sebelum membangun “keistimewaan”, kita harus membangun kejujuran sejarah. Kita perlu merekonstruksi ulang narasi identitas Riau, mengembalikan nama dan struktur narasi yang lebih mewakili jantung peradaban: Sumatera Tengah. Barulah setelah itu kita bisa bicara tentang keistimewaan—bukan hanya sebagai status administratif, tapi sebagai bentuk penghormatan terhadap seluruh warisan sejarah dan adat yang hidup.
Penutup
Keistimewaan yang sejati bukanlah gelar politik, tapi keberanian menghargai sejarah dan akar budaya secara utuh. Maka sebelum menjadikan Riau sebagai Daerah Istimewa, kembalikan dulu nama dan martabatnya sebagai pusat peradaban adat ibu Sumatera Tengah. Jangan biarkan simbol-simbol istimewa hanya menjadi tirai untuk melupakan sejarah dan membungkam mayoritas.
Tentang Penulis
Amirullah Syahruddin adalah pemerhati budaya Sumatera Tengah, eks penggiat budaya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, alumnus Universitas Riau, dan berasal dari 13 Koto Kampar – salah satu kawasan adat ibu tertua di Riau daratan.
