Oleh: Amirullah Syahruddin
(Eks Penggiat Budaya Kemendikbud Ristek RI / Ketua Yayasan Matankari Nusantara)
Dalam narasi resmi maupun populer, Provinsi Riau sering dijuluki sebagai “negeri Melayu”. Sebutan ini terdengar wajar, bahkan dianggap lumrah. Namun jika kita menyusuri jejak historis dan antropologisnya, klaim tersebut sebenarnya menyederhanakan kenyataan budaya yang jauh lebih rumit. Riau daratan sejatinya bukan tempat lahir budaya Melayu, melainkan bagian dari wilayah inti masyarakat matrilineal di Sumatera Tengah. Budaya Melayu justru hadir kemudian, datang bertamu dan menetap di rumah adat yang sudah lebih dulu berdiri.
Karena itu, lebih tepat jika kita memahami Riau bukan sebagai tanah asal Melayu, tetapi sebagai tempat Melayu berlindung tempat ia bertumbuh dan akhirnya melebur ke dalam struktur sosial adat yang telah mengakar kuat.
Riau Daratan: Tanah Suku Ibu
Sebelum menjadi provinsi tersendiri pada 1957, wilayah yang kini disebut Riau merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Tengah bersama Jambi dan Sumatera Barat. Namun jauh sebelum batas-batas administratif itu terbentuk, masyarakat adat di Riau daratan telah lama hidup dalam sistem kekerabatan matrilineal. Sungai-sungai besar seperti Rokan, Siak, Kampar, Indragiri, dan Kuantan menjadi nadi kehidupan bagi komunitas batin seperti Bonai, Sakai, Talang Mamak, dan Petalangan semuanya berpegang pada sistem sosial yang menurunkan warisan melalui garis ibu.
Kekuatan adat tidak bertumpu pada mahkota, melainkan pada mufakat kaum. Tanah ulayat dimiliki bersama, warisan turun ke kemenakan, dan adat istiadat dijaga oleh perempuan-perempuan tua. Inilah fondasi sosial yang telah bertahan selama ratusan tahun di pedalaman Riau.
Siak: Kerajaan di Atas Adat
Kehadiran Kesultanan Siak pada abad ke-18 tidak serta-merta menghapus struktur adat lokal. Meski kerajaan ini tampil dengan identitas Melayu dan simbol-simbol Islam, ia tetap berdiri di atas tatanan sosial suku ibu. Keberadaan Empat Datuk Kaum di masyarakat Siak adalah bukti bahwa sistem matrilineal terus berjalan bahkan di bawah bayang-bayang kekuasaan kerajaan. Para datuk ini bukan diangkat oleh Sultan, melainkan oleh kaum mereka sendiri, berdasarkan garis perempuan.
Siak tidak membentuk sistem baru, tetapi menyesuaikan diri dengan sistem yang telah ada. Budaya Melayu dan ajaran Islam hadir di permukaan, tetapi akar sosial masyarakat tetap bertahan dalam adat yang diwarisi dari para leluhur dan dijaga oleh para perempuan.
Melayu: Budaya Pesisir, Bukan Daratan
Budaya Melayu lahir di kawasan pesisir dan kepulauan, terutama di jalur perdagangan Selat Melaka seperti Johor, Malaka, dan Kepulauan Riau. Ia tumbuh sebagai budaya maritim yang bercorak Islamis dan patrilineal. Ketika budaya ini menyeberang ke daratan Riau, ia datang sebagai pendatang. Ia membawa aksara Jawi, sistem kerajaan, dan struktur sosial yang berbeda dengan masyarakat adat setempat.
Namun, untuk dapat hidup di tanah suku ibu, budaya Melayu tidak bisa memaksakan diri. Ia harus belajar beradaptasi, bahkan berlindung. Maka terjadi percampuran budaya: nama Melayu diterima, simbol-simbolnya diadopsi, tetapi struktur adat tetap dijaga. Budaya Melayu tumbuh subur bukan karena ia dominan, tetapi karena ia ditopang oleh fondasi adat lokal yang terbuka dan lentur. Melayu bukan akar, tetapi cabang yang tumbuh di atas batang adat matrilineal.
Menggugat Narasi Tunggal
Kini, menyebut Riau semata-mata sebagai “negeri Melayu” bukan hanya tidak tepat secara historis, tetapi juga berisiko menyingkirkan warisan budaya yang lebih tua. Narasi tunggal ini mengaburkan jejak komunitas adat, menyempitkan identitas, dan menutup ruang dialog budaya. Padahal, Riau adalah rumah bagi banyak sistem yang telah lama hidup berdampingan.
Dengan menyebut Riau sebagai “tempat berlindungnya Melayu”, kita tidak sedang menolak identitas Melayu. Justru sebaliknya: kita sedang membuka jalan menuju rekonsiliasi kultural antara adat dan agama, antara lokal dan nasional. Kita sedang merawat kejujuran sejarah.
Menyusun Ulang Ingatan
Sudah waktunya kita menyusun ulang ingatan budaya Riau. Bukan untuk menafikan Melayu, tetapi untuk mengingat bahwa Melayu bukan satu-satunya. Bahwa sebelum aksara Jawi, sudah ada tambo dan tunjuk ajar. Bahwa sebelum Sultan, sudah ada batin dan datuk. Dan bahwa warisan kita bukan hanya simbol, tetapi sistem hidup yang diwariskan oleh para perempuan penjaga tanah, bahasa, dan adat.
Riau bukan negeri Melayu. Ia adalah tanah perjumpaan. Dan dalam rumah besar ini, Melayu datang, berlindung, dan bertumbuh bersama adat yang telah lebih dulu ada.
