Oleh: Amirulah Syahruddin
(Eks Penggiat Budaya Kemendikbud Ristek RI & Ketua Komite Sastra DKK)
Menjelang Musyawarah Daerah (Musenda) Dewan Kesenian Riau (DKR) yang akan datang, perhatian tertuju pada kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa pembaruan signifikan bagi perkembangan kesenian di Riau. Periode kepengurusan 2020–2024 telah memberikan banyak pembelajaran, tetapi tantangan yang tersisa menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemimpin selanjutnya.
Sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam memajukan kesenian, sebagaimana tertuang dalam AD/ART DKR, organisasi ini memegang peranan strategis dalam memastikan keberlangsungan budaya dan seni di Riau. Sayangnya, beberapa isu mendesak belum berhasil diselesaikan, salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kesenian.
Isu Penting yang Harus Dituntaskan
Perda ini seharusnya menjadi payung hukum untuk berbagai aspek, seperti:
1. Dana Abadi Kesenian: Jaminan keberlanjutan pembiayaan seni di tengah tantangan ekonomi.
2. Sistem Berkesenian: Standarisasi tata kelola seni, baik dalam pembinaan sanggar maupun penyelenggaraan seni di semua cabang.
3. Sistem Penjurian: Transparansi dan akuntabilitas dalam kompetisi seni.
4. Pendidikan Seni: Kebangkitan kembali pendidikan seni yang sempat berjaya, seperti Akademi Kesenian Melayu Riau (AKMR), yang kini telah tiada.
Selain itu, kondisi saat ini memperlihatkan bahwa karya seni sering kali lahir tanpa bekas atau keberlanjutan. Pola kerja instan menjadi momok yang tidak hanya melemahkan identitas seni Riau tetapi juga mengikis daya saing karya di tingkat nasional maupun internasional.
Tantangan Internal: Kesejahteraan dan Kolaborasi
Kesejahteraan seniman hingga kini belum menemukan terobosan yang berarti. Para pelaku seni berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas, seolah kehilangan bimbingan dari struktur yang lebih tinggi. Bahkan, di kabupaten/kota, kesenian berkembang seperti tanpa korelasi dengan visi pembangunan seni di tingkat provinsi.
Pembinaan yang terputus-putus juga membuat sanggar seni kehilangan arah. Program-program instan, tanpa pembinaan berkelanjutan, hanya menghasilkan output sementara tanpa dampak jangka panjang.
Era Digital: Peluang dan Hilirisasi Karya
Di era digital, DKR memiliki peluang besar untuk mengangkat seni Riau ke panggung global. Hilirisasi karya seni harus menjadi prioritas. Karya seni yang lahir tidak hanya menjadi produk budaya lokal, tetapi juga mampu bersaing di pasar internasional dengan mengedepankan identitas budaya daerah yang menjadi ruh berkesenian.
Seni Riau yang kaya akan budaya matrilineal dan patrilineal menjadi kekuatan yang perlu digali lebih dalam oleh para seniman. Tugas kepemimpinan DKR ke depan adalah memfasilitasi proses ini agar seni Riau tidak hanya dikenal tetapi juga dihargai secara global.
Dalam konteks ini, kepemimpinan DKR harus memahami struktur pemerintahan tentang kesenian, termasuk peran Kementerian Kebudayaan yang akan melahirkan Badan Kebudayaan dan Kesenian. Dana kebudayaan yang lebih terfokus pada mutu seni dan kesejahteraan seniman adalah harapan yang harus diwujudkan.
Harapan dari Musenda
Musenda mendatang harus menjadi momentum perubahan. Kepemimpinan baru diharapkan mampu menampung aspirasi dari semua cabang seni, membangun sinergi antara kabupaten/kota, serta merancang program-program yang berkelanjutan dan berbasis visi jangka panjang.
DKR perlu menciptakan ruang bersama untuk mengatasi faksi-faksi yang ada dalam dunia seni Riau. Dengan demikian, kolaborasi antar-seniman dapat terwujud, dan kesenian Riau bisa berkembang dalam harmoni.
Semoga Musenda yang akan datang menjadi titik awal kebangkitan kesenian Riau yang lebih maju, beridentitas kuat, dan berdaya saing tinggi.
