Yorys Anggap Kongres KSPSI di Jakarta Ilegal dan Nodai Organisasi

Yorys Raweyai/Net

JAKARTA (Beritadigital)-Baru hitungan hari menggelar Kongres X Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jakarta, Ketua Umum KSPSI periode 2022-2027 Jumhur Hidayat sudah mendapat tekanan.

KSPSI kubu Yorys Raweyai menuding Kongres X yang telah mendaulat Jumhur sebagai Ketua Umum KSPSI adalah sebuah kegiatan ilegal yang telah menodai organisasi.

Ketua Umum DPP KSPSI Yorrys Raweyai menjelaskan bahwa Kongres X yang sedianya diselenggarakan pada 16-17 Februari 2022 urung dilaksanakan akibat peningkatan penularan pandemi Covid-19.

“Kongres X yang sedianya digelar pada 16-17 Februari 2022 ditunda hingga Juli atau Agustus. Bukan dibatalkan. Kita harus menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah sebagai bagian dari upaya bersama mencegah penularan Covid-19,” ujar Yorrys Raweyai yang didampingi jajaran Pengurus DPP KSPSI dalam Konferensi Pers di Gedung Nusantara III DPR RI, Senin (21/2).

Menurutnya, ratusan peserta dan panitia yang akan hadir dalam Kongres X KSPSI, berpotensi memicu kerumunan menjadi klaster penularan Covid-19.

“Kami tidak dapat menjamin suasana tersebut akan terkendali dengan baik di tengah penyebaran omicron yang begitu cepat,” ucapnya.

Ketua DPP KSPSI hasil Kongres Rekonsiliasi 2014 itu juga menegaskan, Kongres X yang digelar pada 16-17 Februari lalu itu yang menetapkan Jumhur Hidayat sebagai Ketua Umum KSPSI merupakan kongres ilegal.

“Kongres X di Jakarta beberapa hari yang lalu itu tidak sah dan abal-abal. Mereka yang menggelar Kongres adalah mereka yang memanipulasi kepesertaan dan menentang kebijakan pemerintah,” tutup Yorys.

Dalam Kongres X KSPSI di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Rabu (16/2), Jumhur Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KSPSI periode 2022-2027. Kongres X itu diikuti 22 DPD, 270 DPC, 13 DPP, dan 12 Serikat Pekerja Anggota (SPA) KSPSI. (rmol)

Pos terkait