PEKANBARU – Dugaan permainan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani semakin menguat setelah pemerintah menerapkan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam strategis sejak 20 Mei 2026. Di tengah kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia dan menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat, harga TBS di tingkat petani justru anjlok hingga menyentuh Rp1.500 per kilogram.
Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang resmi melaporkan 280 pabrik kelapa sawit (PKS) di berbagai provinsi kepada Listyo Sigit Prabowo untuk dilakukan pengawasan dan penyelidikan.
Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor B-134/RC.020/M/06/2026 tertanggal 9 Juni 2026 yang juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Wakapolri, Kepala Bareskrim Polri, hingga jajaran Kapolda di seluruh Indonesia.
Dalam suratnya, Amran menyoroti kejanggalan yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, tidak ada alasan logis bagi PKS untuk menurunkan harga pembelian TBS ketika harga CPO global dan kurs dolar AS justru mengalami kenaikan.
“Patut diduga adanya permainan harga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tulis Amran dalam surat tersebut.
Menteri Pertanian menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan jutaan petani sawit yang menggantungkan hidup dari hasil panen TBS. Karena itu, ia meminta aparat kepolisian turun tangan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menekan harga pembelian TBS di bawah kewajaran.
“Guna memastikan harga pembelian TBS yang wajar dan transparan, maka dengan ini mohon dukungan Saudara untuk melakukan pemantauan dan pengawasan agar harga TBS kembali normal sebagaimana harga sebelum tanggal 20 Mei 2026 lalu,” tegasnya.
Belasan PKS di Riau Masuk Daftar
Provinsi Riau menjadi salah satu daerah dengan jumlah perusahaan yang cukup banyak masuk dalam daftar laporan Menteri Pertanian. Sedikitnya 21 PKS yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Riau disebut dalam surat tersebut.
Di Kabupaten Kampar, perusahaan yang masuk daftar antara lain PT Padasa Enam Utama, PT Subur Arummakmur, PT Ciliandra Perkasa, dan PT Air Kampar.
Sementara di Kabupaten Rokan Hulu tercatat PT Andika Raya Permata, PT Anugerah Riau Perkasa, PT Sumber Jaya Indahnusa Coy, PT Indomakmur Sawit Berjaya, dan PT Hutahaean.
Selain itu terdapat perusahaan di Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Pelalawan, Siak, Kota Pekanbaru, hingga Kota Dumai yang juga masuk dalam daftar pengawasan.
Masuknya sejumlah PKS di Riau dalam laporan tersebut menjadi perhatian tersendiri mengingat provinsi ini merupakan salah satu sentra perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia. Jika dugaan permainan harga terbukti, maka dampaknya tidak hanya merugikan petani, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah yang sangat bergantung pada sektor perkebunan sawit.
Kini publik menanti langkah aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut, sekaligus mengungkap apakah anjloknya harga TBS di tengah tren kenaikan harga CPO dunia benar-benar disebabkan oleh praktik kartel atau permainan harga yang merugikan petani sawit
