Dewan Minta Kontrak Hotel Aryaduta Tidak Diperpanjang, Makarius: Untungnya Sedikit

Hotel Aryaduta Kota Pekanbaru/Net

PEKANBARU (Beritadigi.com)-Ketua Komisi III DPRD Riau, Markarius Anwar meminta Pemprov Riau tidak lagi memperpanjang kontrak kerjasama pengelolaan Hotel Aryaduta yang berada di Kota Pekanbaru. Permintaan tersebut telah disampaikan pihaknya kepada Sekdaprov Riau SF Hariyanto saat Rakor membahas pola kerja sama Hotel Aryaduta Pekanbaru yang dibangun di lahan milik Pemprov Riau tersebut.

” MoU yang lama jangan diperpanjang lagi. Diperbarui kontrak kerja samanya agar menguntungkan daerah,” kata Markarius, Rabu (27/7/2022).

Pasalnya lanjut politisi PKS itu, PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru, selalu mengaku mengalami kerugian sehingga hanya menyetor deviden Rp200 juta per tahun kepada Pemprov Riau.

“Deviden Rp200 juta per tahun yang diterima Pemprov Riau perlu dievaluasi karena terlalu kecil,” kata Markarius.

Oleh karena itu, dia menyarankan Pemprov mempertimbangkan perpanjangan kontrak dengan PT Lippo Karawaci jika pola kerja sama tidak direvisi. Komisi III sendiri akan mengevaluasi kontrak kerja sama yang sudah berjalan.

Audit sendiri dilakukan sehubungan dengan dangan adanya rencana Pemprov Riau memutus kontrak kerja sama dengan PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru karena rendahnya deviden yang diberikan.

Sebelumnya, Pemprov Riau dan PT Lippo Karawaci telah melakukan rapat terbatas dengan pihak Lippo Karawaci membahas hotel tersebut. Dalam rapat tersebut kedua pihak sepakat untuk menunjuk auditor independen mengaudit pengelolaan Hotel Aryaduta

Pos terkait