Kamsol:  Sekolah MoU dengan Pihak ke Tiga Gunakan BOSDA Harus Persetujuan Disdik Provinsi Riau

Kadisdik Riau DR Kamsol/Net

PEKANBARU (Beritadigital)- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, DR Kamsol meminta kepada Kepsek SMA/SMK untuk jeli melihat tawaran-tawaran program yang memakan dana Bantuan Operasional  Sekolah (BOS) baik daerah dan pusat.

Permintaan ini ia sampaikan menanggapi pemberitaan di beritadigi.com dengan link https://www.beritadigi.com/2022/03/14/dana-bos-diduga-dirampok-dengan-berbagai-program/.

“ Saya minta para Kepsek untuk tidak menerima tawaran-tawaran kerja sama program oleh pihak ke tiga tanpa ada arahan dari Disdik Provinsi Riau,” tegas Kamsol, Senin (14/3/22).

Kamsolpun menegaskan telah meminta kepada Kabid SMA/SMK untuk menyampaikan kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) bahwa tidak dibenarkan melakukan MoU program dengan pihak ketiga terkait penggunaan dana BOSDA.

“Dana BOSDA ini diperioritaskan untuk gaji guru honor, serta peningkatan mutu  Pendidikan,” tegasnya.

Lanjut mantan Sekda Meranti ini jika memang anggaran BOSDAnya memadai bisa digunakan untuk kegiatan pendukung yang lain yang sesuai dengan Juknis dan Juklak penggunaan dana BOSDA,

“Namun harus mendapat persetujuan dari Disdik Riau, apalagi jika melakukan MoU,” ucapnya

Seperti diberitakan sebelumnya pada Sabtu pekan lalu beberapa Kepsek SMA/SMK melakukan  MoU dengan vendor PT Hizrateknologi Konsultan Servis (HKS) untuk program Digitalisasi Pendidikan, diduga masing-masing Kepsek diminta dana untuk program tersebut dari Rp35 sampai dengan Rp45 juta (dana BOSDA).

Ada Kepsek yang meneken MoU dan ada pula yang tidak. Yang meneke MoU mengaku terpaksa karena informasi yang mereka dapat program tersebut merupakan program titipan Disdik Provinsi Riau dan jika tidak disetujui maka RKA program BOSDA tidak ditandatangani oleh Disdik Riau dan berujung kepada tidak cairnya dana BOSDA tersebut.

Terkait hal ini Kamsol kembali menegaskan tidak ada kait mengkait antara pencairan dan BOSDA dengan apapun yang ditawarkan pihak ketiga

“ Kami meminta prioritas dan BOSDA untuk disegerakan pembayaran honor guru dari BOSDA dari pada kegiatan lainnya, apabila kami mendengar ada kepala sekolah yg memprioritaskan kegiatan selain itu, akan ada sanksi yang tegas

Pewarta : Edi Gustien

Pos terkait