Sekjen DPR Pastikan Kerja Legislasi Tetap Terjaga Meski Aktivitas Dibatasi Akibat Covid

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar/Net

JAKARTA (Beritadigital)- Kinerja DPR RI dipastikan tetap terjaga meskipun aktivitas dibatasi secara ketat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19. Termasuk kerja-kerja legislasi yang akan dilakukan sesuai dengan target-target yang ditetapkan untuk masa sidang tahun ini.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (4/2).

“Kinerja tetap dijaga, karena DPR masih beraktivitas dengan melakukan rapat-rapat dengan pembatasan yang ketat dan penerapan protokol kesehatan yang disiplin,” kata Indra.

Indra mencontohkan, Badan Legislasi DPR yang sudah mulai membahas revisi UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pada Rabu (2/2) dan Kamis (3/2).

Revisi UU 12/2011 ini sebagai pintu masuk untuk merevisi UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK.

Selain itu, kata Indra, komisi-komisi di DPR juga masih menggelar rapat dengan mitra-mitra kerjanya dengan pembatasan ketat, maksimal yang berada di dalam ruang dapat 30 persen dari kapasitas ruangan.

“Secara keseluruhan DPR tetap bekerja. Jadi keputusan DPR tetap bekerja sesuai dengan target masing-masing AKD sampai dengan nanti penutupan masa sidang tangga 18 Februari,” terangnya.

Indra menambahkan, Bamus DPR RI juga sudah memutuskan bahwa rapat-rapat ke depan di DPR dilakukan dengan kapasitas maksimal 30 persen baik anggota dewan maupun pihak mitra.

Lebih lanjut, Indra menyampaikan setiap peserta yang ikut rapat harus menunjukkan bukti swab antigen yang berlaku pada hari bersangkutan dan penerapan protokol kesehatan ketat selama rapat berlangsung.

“Kemudian jam kerja dibatasi maksimum jam 15.00 WIB hari biasa, dan hari Jumat 15.30 WIB. Lalu untuk durasi rapat dibatas maksimum 2,5 jam,” pungkasnya.

Berdasarkan data orang terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Gedung DPR RI per Kamis kemarin tercatat 142 orang. Kini total sudah mencapai 194 orang. (rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *