MEDAN (Beritadigital)- Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke sejumlah wilayah di Sumatra Utara (Sumut) memicu kerumunan. Misalnya saja saat Jokowi membagi-bagikan kaos di Pasar Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Rabu 2 Februari 2022.
Dalam video yang beredar di twitter, tampak masyarakat mengerumuni Jokowi yang hendak naik mobil. Kerumunan itu membuat masyarakat kesulitan menjaga jarak. Bahkan banyak yang tidak mengenakan masker.
Menanggapi kerumunan akibat kunjungan Presiden Jokowi itu, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting memuji kunjungan Jokowi berhari-hari di Sumut.
“Seorang Presiden Jokowi mengunjungi tempat tempat yang kita harapkan tidak dikunjungi, tapi dikunjunginya. Sampai berhari-hari di sini kan seorang Presiden sangat luar biasa itu,” ujar Baskami, Jumat (4/2).
Menurutnya pemerintah sudah berulangkali mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan di antaranya menjaga jarak dan mengenakan masker. Harusnya masyarakat yang mematuhi aturan itu.
“Kita sudah imbau masyarakat, tapi masyarakat tidak bisa menahan diri. Apalagi sekarang kan Omicron juga sudah masuk Indonesia ini. Kita harus waspadai lah supaya jangan kena. Apalagi pemerintah sudah bolak balik mengimbau,” ungkapnya.
Politisi PDIP tersebut juga meminta masyarakat agar memahami kunjungan Presiden Jokowi dengan tidak membuat kerumunan.
“Jadi masyarakat yang harusnya memahami kunjungan Presiden. Misalnya ketika Presiden datang ke di Ajibata, masyarakat datang semua keluar. Presiden menganggap dia bagian dari masyarakat, jadi susah kita ini,” urainya.
Menurut Baskami pemerintah tak perlu menjatuhkan sanksi atas kerumunan yang ditimbulkan Presiden Jokowi. Sebab masyarakat sangat antusias menyambut kedatangan orang nomor satu di Indonesia itu
“Mungkin kegembiraan masyarakat ini sangat luar biasa melihat kunjungan Presiden yang sampai berhari hari di sini. Kan bolak balik kita imbau masyarakat, masyarakat kadang kadang apa mau dipukuli? Kan nggak mungkin. Nanti dibilang pemerintah terlalu arogan. Sudah cukup kita imbau agar masyarakat memahami. Jadi masyarakat harusnya memahami lah. Saya pikir gak perlu sanksi. Tapi masyarakat yang harusnya patuhi prokes,” bebernya. (cnn)