Diusir dari Bandara Malinau, Susi Air Khawatir Layanan Terganganggu

Pesawat Susi Aair saat dipaksa keluar hanggar/Net

JAKARTA (Beritadigital)- Maskapai Susi Air khawatir pengusiran dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) berdampak pada pelayanan penerbangan masyarakat di Malinau dan sekitarnya. Tahun ini, kata Nadine, Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.

“Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut, justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan,” ujar Sekretaris Susi Air Nadine Kaiser dalam keterangan resmi, Kamis (3/2).

Ia memaparkan 11 rute yang dilayani oleh Susi Air adalah Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, Malinau-Long Alango, Malinau-Long Punjungan, Malinau-Data Dian, Malinau-Long Sule, Nunukan-Long Bawang, dan Malinau-Tarakan.

Saat ini, perusahaan masih menginventarisasi data-data kerusakan dan kerugian usai pengusiran.

“Pagi ini Susi Air sedang inventarisasi data-data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa kemarin,” jelas Nadine.

Lebih lanjut Nadine menjelaskan pihaknya menghormati hukum yang selama ini diterapkan oleh pemerintah kabupaten (pemkab) Malinau selama ini. Namun, ia menilai pemkab seharusnya paham ini bukan hanya sekadar masalah bisnis, tapi juga bantuan Susi Air terhadap masyarakat sekitar.

“Karena itu kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin. Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin,” jelas Nadine.

Sebagai informasi, pesawat Susi Air diusir dari Hanggar Malinau pada Rabu (2/2) kemarin. Pengusiran pesawat milik mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti itu karena perpanjangan kontrak menempati hanggar sudah habis sejak akhir 2021.

Kejadian tersebut disampaikan Susi melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2). Ia mengetahui kabar pesawat dari maskapai milikinya diusir setelah mendapatkan kiriman video.

Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mengatakan tim manajemen maskapai sudah meminta perpanjangan izin untuk menempati Hanggar Malinau pada November 2021 kepada Bupati Malinau Wempi W Mawa secara langsung. Namun, izin perpanjangan itu ditolak.

Namun, Kadis Perhubungan Malinau Muhammad Kadir mengungkapkan pengusiran itu sesuai prosedur dan telah berkoordinasi dengan operator Susi Air. Pengosongan hanggar juga disaksikan oleh perwakilan Susi Air dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Malinau.

Terpisah, Direktur PT Smart Cakravala Aviation Winarso mengaku telah mendapatkan izin sewa hanggar yang sebelumnya ditempati oleh Susi Air. Berdasarkan jadwal, seharusnya pesawat milik perusahaan tersebut sudah dapat menetap di Hanggar Malinau per awal Januari 2022.

“Jadi, sebenarnya kami sudah membayar untuk satu tahun. Seharusnya, kami bisa menggunakan 1 Januari 2022 sih,” ucap Winarso. (cnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *