Jakarta (Outsiders) – 600 Warga Negara Indonesia yang teridentifikasi terlibat Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau terorisme lintas-bantas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD.
“Dari Suriah saja kita punya 187 (WNI), pokoknya lebih dari 600 warga kita di luar negeri yang sekarang diidentifikasi oleh negara yang didatangi sebagai teroris,” ujar Mahfud seperti dikutip dari kompas.com, Jumat (10/1/2020).
Lebih lanjut Mahfud menyampaikan 600 WNI tersebut harus dipulangkan.
“Itu banyak yang mesti kita pulangkan,” sambungnya.
Para WNI tersebut tidak asal dipulangkan, Mahfud menyampaikan bahwa skema pemulangan teroris lintas-batas ini juga perlu diperhatikan agar tidak mengganggu keamanan dalam negeri. (Humas BNPP)