Pekanbaru – Besok, Kamis (21/03/2019), Gubernur Riau Syamsuar membuka workshop bertema Penguatan Kapasitas PPID se-Provinsi Riau dalam Peningkatan Layanan Informasi Publik Proaktif berbasis Elektronik, ditaja Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau.
“Workshop penguatan kapasitas PPID Utama Se-Provinsi Riau bekerja sama dengan LSM Fitra Riau. Kegiatan dengan tujuan utama membangun komitmen bersama guna mewujudkan keterbukaan informasi proaktiv berbasis elektronik adalah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara cepat, tepat dan berbiaya murah,” kata Ketua KIP Riau, Zufra Irwan.
Sementara peserta yang hadir dipastikan sebanyak 50 orang utusan masing- masing PPID Utama kabupaten/ kota. “Seluruh peserta telah memberikan konfirmasi keikutertaan, bahkan Kepala Dinas Diskominfotik seluruh kabupaten/kota juga turut mendampingi peserta PPID Utama. Saya sangat mengapresiasi respon yang diberikan,” ujarnya.
Dikatakan Zufra, sesuai amanah UU RI No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap memiliki jaminan dan hak untuk memperoleh informasi publik sehingga kepada badan publik wajib menyediakan layanan informasi publik.
“Kita berharap melalui workshop ini, PPID dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam pengelolaan, pendokumentasian dan pengarsipan informasi publik, maka sangat dibutuhkan komitmen PPID membangun sistem layanan informasi proaktif,” ungkap Zufra.
Zufra sedikit menyinggung tentang kendala atau persoalan yang sering terjadi dilapangan, diantaranya adalah ketidakpatuhan PPID Pembantu dalam penyediaan informasi pubik. “Workshop pengelolaan berbasis elektronik ini diharapkan mampu menjawab persoalan tersebut. Bila dilihat dari sisi teknologi informasi, kedepan akan ada konsep interkoneksi data base dari sistem jaring informasi berbasis web antar PPID Pembantu ke PPID Utama sehingga informasi yang tersedia akan saling melengkapi,” ujar Zufra menjabarkan
Dipihak lain, Koordinator LSM Fitra Riau, Triono Hadi mengungkapkan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Riau sejauh ini sudah memiliki kelengkapan layanan informasi standar, seperti adanya PPID, SOP dan DIP sebagai penunjang layanan informasi. Akan tetapi, belum semua daerah menerapkan layanan informasi secara optimal.
“Layanan yang belum optimal diebabkan beberapa hal, antara lain tingkat pengetahuan tim teknis pengelola layanan informasi dan belum semua daerah mendorong upaya publikasi informasi secara proaktif meskipun telah mengembangkan konsep e-Government sebagai basis layanan informasi,” katanya. (rilis)