KIP Jawa Barat dapat pelajaran berharga dari kunjungan ke KIP Riau

Ketua KIP Riau, Zupra Irwan didampingi Komisioner Bidang Kelembagaan KIP Riau, Hasnah Ghazali, disela- sela diskusi bersama Komisiner Bidang PSI KIP Jawa Barat, Dr Anne Friday Safaria

 

Pekanbaru  (Oursiders) –  Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) di  Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau dianggap lebih efisien karena memiliki SOP (Standar Operasional dan Prosedur) tersendiri. Hal tersebut membuat KIP Jawa Barat tertarik mendalaminya dengan melakukan kunjungan kerja langsung ke KIP Riau.

Agenda kedatangan utusan KIP Jawa Barat diwakili Komisiner Bidang PSI, Dr  Anne Friday Safaria, adalah untuk berdiskusi dengan seluruh  Komisioner KIP Riau terkait SOP PSI.

Menurut Komisioner Bidang Kelembagaan KIP Riau, Hasnah Ghazali, SOP – PSI dimaksud adalah implementasi pasal (4) Perki 1/ 2013 tentang Prosedur Penyelesaian  Sengketa Informasi Publik (PPSIP).

“KIP Jawa Barat berencana melakukan revisi terhadap SOP – PSI mereka. Mereka menganggap KIP Riau sudah lebih dulu melakukannya dan dalam kunjungan tersebut, Dr Anne Friday Safaria merasa banyak mendapat masukan bermanfaat yang bisa diambil,” imbuh Hasnah.

Sementara itu, Juru Bicara KIP Riau, Rosyita,  menambahkan bahwa Komisioner KIP Jawa Barat tersebut dalam diskusinya memfokuskan tata cara pelaksanaan sidang di luar kantor atau sidang di tempat. Meski diakui sidang seperti itu tertuang di dalam SOP – PSI KIP Riau, namun disebutkan Rosyita belum pernah dilakukan.

“Tata cara sidang seperti itu memang ada dalam SOP – PSI KIP Riau, namun belum dapat  dilaksanakan karena beberapa keterbatasan. Hal ini juga karena sebagian kawasan di Riau terdiri dari daerah kepulauan,” ungkap Rosyita.

Hal lain yang digali KIP Jawa Barat adalah perlunya petugas PSI mengkonfirmasi kepada para pihak yang bersengketa perihal salinan putusan yang telah diterima apakah ada keberatan atau tidak setelah 14 hari salinan putusan di terima,  dan  selanjutanya petugas PSI mencatat status putusan sengketa informasi dengan ketentuan apakah dilanjutkan kepada proses banding atau tidak.

“Dari hasil kunjungannya, Anne menyebutkan merasa puas terhadap apa yang ia peroleh selama masa diskusi SOP – PSI  dengan jajaran Komisioner KIP Riau. Bahkan utusan KIP Jawa Barat tersebut merasa mendapatkan pelajaran berharga dari kunjungan tersebut,” demikian disampaikan Rosyita.

 

== RILIS ==

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *